31.5 C
Mataram
Selasa, 5 November 2024
BerandaAdvetorialKota Mataram Eradikasi Frambusia

Kota Mataram Eradikasi Frambusia

Mataram (Inside Lombok) – Eradikasi Frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat secara nasional.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan mengatakan pemerintah Kota Mataram mengajukan penilaian secara berjenjang mulai tingkat kota kemudian provinsi hingga ke pemerintah pusat. Penilaian ini dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi bebas frambusia.

“Ini sehubung dengan terbitnya permenkes nomor 8 tahun 2017 tentang eradiksi frambusia dan sertifikasi bebas frambusia bagi daerah yang tidak ada kasus,” katanya Kamis (17/10) siang.

Kegiatan assesment sertifikasi bebas frambusia Kota Mataram dibuka langsung oleh PJs Walikota Mataram Tri Budiprayitno. Adapun penanggung jawab pada kegiatan asessmen tersebut yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram. Sedangkan untuk persiapan dan pengumpulan dokumen dikoordinir oleh bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Mataram.

- Advertisement -

Untuk kegiatan asesment terdiri dari wawancara kepala puskesmas dan tim, perwakilan lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader dan guru serta penilaian dokumen yang dijadikan persyaratan oleh tim dari pusat.

Ia menjelaskan, frambusia merupakan penyakit menular kronik yang disebabkan oleh kuman treponema pallidum subspecies pretenue. Penyakit ini pertama kali ditemukan di Provinsi NTB tahun 1984 silam. “Penyakit frambusia ini sudah tidak ada lagi di NTB termasuk Kota Mataram,” ujarnya.

Kota Mataram mulai Januari 2024 ini intensif melakukan persiapan. Sosialisasi aktif dilakukan sampai ke tingkat lingkungan. Termasuk melakukan sosialisasi secara masif di kegiatan gebyar tenaga kesehatan dan event lainnya. Skrining juga dilakukan kepada 50 kelurahan, 175 SD dan 148 Rapid diagnostic test (RDT). “Atas dasar tersebut kami berani mengajukan ke pusat untuk segera diberikan status bebas Frambusia di Kota Mataram,” lanjut dr. Emirald.

Untuk bisa mendapatkan sertifikasi bebas frambusia ini, Kota Mataram sudah melakukan penilaian tingkat Provinsi NTB pada tanggal 1 Oktober lalu. Kali ini dilanjutkan dengan penilaian tingkat 17 Oktober 2024 ini.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai kelengkapan seluruh dokumen kegiatan program frambusia yang menjadi bagian dari variable yang akan dinilai oleh tim pusat untuk menuju Kota Mataram eradiksi frambusia tahun 2024, capaian ini nanti tentu akan membahagiakan bagi Kota Mataram,” terang Emirald. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer