24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Desember 2024
BerandaAdvetorialLobar Dapat Penghargaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Lobar Dapat Penghargaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat menerima penghargaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Penghargaan tingkat nasional itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.

Dalam penyerahan penghargaan itu, Wapres didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhajir Effendy dan Menkeu Sri Mulyani. Atas prestasi tersebut, Lobar pun diberikan dana insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar. Dana insentif fiskal inipun yang terbesar dibanding tiga kabupaten/kota lain di NTB yang menerima penghargaan yang sama.

Bupati Lobar, Sumiatun selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang awalnya dijadwalkan menerima langsung penghargaan dari Wapres tersebut, diwakili oleh Sekda Lobar, Ilham yang berangkat ke Jakarta didampingi Sekretaris Bappeda Sri Muryaningsih, dan Kabid Renbang Ekonomi Yulinda Irmayani, mewakili Kepala Bappeda Lobar H. Akhmad Saikhu.

“Alhamdulillah Pemkab Lombok Barat mendapatkan penghargaan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023. Dan diberikan insentif fiskal oleh pemerintah,” jelas Ilham.

- Advertisement -

Menurutnya, penurunan kemiskinan ekstrem ini sesuai arahan pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah percepatan penurunan kemiskinan ekstrem tersebut, dan langkah-langkah yang dilakukan Pemda Lobar sejak tahun 2022 lalu itu pun, ternyata membuahkan hasil. “Hasilnya menurun, menurut angka BPS keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem inilah yang diberikan penghargaan oleh pemerintah,” jelasnya.

Penghargaan yang diberikan berupa sertifikat dari wapres dan insentif fiskal untuk memotivasi kembali pemda yang sudah mendapatkan penghargaan atau belum mendapatkan penghargaan. Nantinya, insentif fiskal ini diarahkan untuk mengupayakan agar kemiskinan ekstrem yang ditargetkan nol persen.

Sertifikat penghargaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2023 yang diterima Lobar. (Inside Lombok/Ist)

Kebijakan Pemda Lobar di bawah kepemimpinan Sumiatun ini mendapat mandatori langsung dari pusat, yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting serta inflasi, sehingga pemda memfokuskan program kegiatan di masing-masing OPD untuk menuntaskan persoalan tersebut. “Tidak bisa OPD sendiri, tapi harus bersinergi semua OPD,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lobar, Akhmad Saikhu mengatakan untuk mengapresiasi kinerja pemda dalam upaya pengentasan kemiskinan itu, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan memberikan total insentif fiskal untuk kemiskinan ekstrem sebesar Rp750 miliar. Penyerahan insentif fiskal ini sebagai bentuk penghargaan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

Para penerima penghargaan insentif fiskal telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350/2023 yang diberikan kepada 7 provinsi terbaik, yaitu Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Banten, serta kepada 18 kabupaten/kota. Untuk Provinsi NTB ada 4 daerah yang memperoleh penghargaan itu, diantaranya Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara , Kota Mataram dan Dompu. Di mana Lobar menerima Insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar lebih yang dibayarkan tahun berjalan di 2023.

Penerima insentif fiskal ini dinilai berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui web P3KE Kemenko PMK RI. Serta alokasi dan realisasi APBD bersifat langsung maupun penunjang.

Berbagai langkah konkret yang telah dilakukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem, diantaranya dengan melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE. Dengan melakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan juga APBDes.

Diharapkan di tahun anggaran 2024 konsistensi pimpinan daerah tetap terjaga, utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer