25.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaAdvetorialLotim Tembus UHC, Penggunaan BPJS Cukup dengan KTP

Lotim Tembus UHC, Penggunaan BPJS Cukup dengan KTP

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakatnya melalui kepesertaan JKN-BPJS Kesehatan. Terbukti sejak 2023 lalu Lotim telah menembus capaian Universal Health Coverage (UHC).

Penjabat Bupati Lotim, M Juaini Taofik menjelaskan perbedaan pelayanan BPJS saat ini dengan sebelumnya. Jika dahulu saat mengunjungi fasilitas kesehatan dimintai KTP dan juga kartu BPJS, saat ini cukup diberikan KTP saja tanpa kartu BPJS sudah bisa digunakan untuk berobat.

“Kalau dulu bapak, ibu, semeton jari jika ingin berobat atau opname, bapak ibu disamping ditanya KTP-nya pasti juga ditanya mana (kartu) BPJS-nya,” ucapnya, Rabu (21/02/2024), didampingi Kepala Cabang BPJS Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna dan Penjabat Sekda Lotim, Hasni.

Dijelaskan juga, per Desember 2023 Lotim sudah memenuhi UHC 95 persen dan menuju 98 persen di tahun ini. Melihat capaian tersebut, jumlah masyarakat Lotim yang terakomodir program JKN-KIS BPJS Kesehatan mencapai 1 juta orang lebih. “Itu artinya satu juta lebih masyarakat Lotim sudah tercover BPJS Kesehatan,” terangnya.

- Advertisement -

Program BPJS Kesehatan untuk masyarakat Lotim pun dibiayai oleh pemerintah pusat dan Pemda Lotim. Di 2023 kemarin pemerintah daerah telah menganggarkan sekitar Rp31 miliar, dan pada 2024 meningkat mencapai Rp61 miliar.

“Sudah hampir 100 persen peningkatannya, itu untuk apa? Supaya negara hadir dalam penyediaan pelayanan kesehatan, di mana kesehatan itu merupakan hak dasar dan itu gratis,” ungkapnya.

Juaini pun mempersilakan masyarakat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan yang ada. Masyarakat diminta tak ragu berobat meski belum mengetahui apakah BPJS Kesehatannya masih aktif atau non aktif. “Bapak ibu tidak perlu ragu-ragu dan khawatir apakah BPJS-nya aktif atau tidak aktif, datang saja ke puskesmas lalu tunjukkan KTP-nya kepada petugas untuk mengeceknya dengan hanya modal NIK. BPJS-nya langsung bisa diaktifkan,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer