28.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita Utama17 Februari 2021, Suhaili Berhenti Jadi Bupati Loteng

17 Februari 2021, Suhaili Berhenti Jadi Bupati Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok)- DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Loteng masa jabatan 2016-2021, Jumat (22/1/2021) di ruang sidang utama kantor DPRD Loteng.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid itu dihadiri juga oleh Wakil Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri yang juga merupakan Bupati Loteng terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Surat Keputusan masa akhir jabatan kepala daerah Loteng periode 2016-2021 itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Loteng, H. Lalu Rumiawan. Di mana, Bupati Loteng, H. Suhaili FT dan Wakil Bupati Lalu Pathul Bahri akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 21 Februari 2021.

“Maka dengan ini DPRD mengumumkan masa jabatan Suhaili sebagai Bupati dan Lalu Pathul Bahri sebagai Wakil Bupati berakhir pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021,”ujar Rumiawan.

- Advertisement -

Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Loteng ini sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

DPRD Loteng akan mengirimkan surat usulan akhir masa jabatan itu kepada Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan surat keputusan pemberhentian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Loteng.

Sementara itu, Ketua DPRD Loteng, M Tauhid mengatakan, pasangan dengan jargon Maik Meres itu telah membangun daerah Loteng dan dianggap lebih baik dari sebelumnya.

“Saya ucapkan terimakasih atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati yang sudah membangun Lombok Tengah menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya,”ujarnya.

Meski sampai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati masih banyak harapan masyarakat yang belum terpenuhi, namun itu akan menjadi tugas Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih periode 2021-2025.

- Advertisement -

Berita Populer