29.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita Utama251 CPNS Lombok Utara Resmi Terima SK Pengangkatan

251 CPNS Lombok Utara Resmi Terima SK Pengangkatan

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 251 calon pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerima surat keputusan bupati tentang pengangkatan CPNS tahun formasi 2018.

“Saya berharap kepada yang sudah menerima SK bisa menjalankan tanggung jawab karena menjadi pegawai negeri itu merupakan ladang pengabdian,” kata Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar, melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Mataram, Kamis.

Terkait penempatan para CPNS, Najmul mengatakan bahwa hal itu sudah diketahui oleh masing-masing individu karena perekrutan CPNS sekarang beda dengan yang dulu.

“Kalau dulu nunggu SK baru mereka tahu tugas di mana, tapi sekarang mereka tahu lebih awal pada saat perekrutan,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia menambahkan bila merujuk analisis beban kerja, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara secara ideal masih kurangan pegawai negeri sipil sebanyak 6000-7000 orang.

“Semoga kita bisa menerima jalur P3K, karena P3K ini lebih mudah untuk mengakomodir putra-putri daerah. Saya tegaskan bahwa Lombok Utara menerima adanya P3K, toh juga kita menerima putra putri daerah, kita juga butuh penambahan CPNS,” kata Najmul.

Pada kesempatan itu, Kepala BKD PSDM Kabupaten Lombok Utara, Moh. Najib, mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 507 tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mendapatkan formasi CPNS tahun 2018 sebanyak 274 orang terdiri atas formasi tenaga guru 118 orang, farmasi, tenaga kesehatan 113 orang, formasi tenaga teknis 43 orang.

Rincian formasi tersebut adalah formasi untuk umum 257 orang, formasi lulusan terbaik 4 orang, formasi penyandang disabilitas 3 orang, dan honorer K2 10 orang.

Dari hasil integrasi SKB sebanyak 251 orang dinyatakan lulus, sedangkan formasi yang tidak terisi karena tidak ada pendaftar atau tidak ada peserta yang lulus sebanyak 23 formasi.

“Dengan rincian formasi tenaga honorer K2 yang bisa terisi 5 orang, yang tidak lulus 5 orang. Formasi dokter spesialis 6 orang dan dokter gigi 4 orang tidak ada pendaftarnya,” kata Najib. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer