32.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaPolresta Mataram Tertibkan Aksi Balap Liar dan Perang Petasan

Polresta Mataram Tertibkan Aksi Balap Liar dan Perang Petasan

Mataram (Inside Lombok) – Satuan Kepolisian Resor (Polres) Kota Mataram gencar melaksanakan program Kumandang Ramadan (Kurma) sebagai upaya menjaga kondusifitas pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan.

Dengan melibatkan seluruh satuan fungsi Polresta Mataram dan Polsek jajarannya, program yang telah dilaksanakan sejak 14 April tersebut berhasil mengungkap 7 kasus balap liar dan mengamankan 48 unit sepeda motor.

“Balap liar ini kita dapati selama tujuh kali kegiatan di lokasi yang berbeda-beda. Ada di Jalan Baru Tohpati, Jalan Airlangga, Jalan Udayana, Turida dan perbatasan Tembolak Pelangi. Lokasi-lokasi itu kerap dijadikan tempat balapan liar. Sebanyak 48 unit sepeda motor berhasil kita amankan,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Selasa (20/4).

Sebanyak 9 orang pelaku yang terlibat balap liar juga turut diamankan. Selain itu, Polresta Mataram juga mengeluarkan surat tilang untuk 46 kendaraan.

- Advertisement -

“Kami juga mengeluarkan 2.130 surat teguran,” tuturnya.

Untuk kendaraan yang terjaring, Heri memberlakukan tindakan tegas. Walaupun memiliki surat lengkap, 48 kendaraan yang diamankan ini baru bisa diambil setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak kembali digunakan balap liar.

“Sekarang tidak boleh. Kendaraan ini baru bisa diambil setelah lebaran. Syaratnya harus menunjukkan surat dan kelengkapan lainnya,” katanya.

Di samping mengamankan aksi balap liar, Polresta Mataram juga menertibkan aksi perang petasan. 11 orang pelaku perang petasan diamankan beserta 1.619 kotak/bungkus petasan disita oleh petugas.

“Kami nanti akan mensosialisasikan kepada kapolsek dan bhabinkamtibmas. Bahwa yang boleh itu kembang api bukan petasan karena petasan itu ada ledakannya. Yang boleh menjual juga di tempat tertentu saja. Ada ketentuannya itu,” jelas Heri.

Secara keseluruhan, sebanyak 25 orang diamankan oleh Polresta Mataram. Rinciannya adalah 11 pemain perang petasan, 5 orang pemain balap liar, dan 9 pemain balap motor. Seluruh pelaku yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan di bagian pidana umum (Pidum) Satreskrim Polresta Mataram.

“Pelaku tidak dilakukan penahanan namun dikenakan wajib lapor setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Selanjutnya, Kapolresta Mataram sudah mengundang camat, lurah dan kepala lingkungan terkait masing-masing pelaku yang diamankan. Kapolresta memberikan pemahaman agar pengawasan tidak hanya menjadi tugas kepolisian.

Setelah mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. 25 remaja yang diamankan dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan dengan pengawasan yang ketat.

“Tanggung jawab keamanan wilayah bukan hanya tanggung jawan Polisi tetapi tanggung jawab camat, kepala desa atau lurah dan kaling sampai ketua RT. Kami minta jangan diulangi lagi perbuatannya itu,” tegas Kapolresta.

- Advertisement -

Berita Populer