25.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaAmankan Diri di Kantor Polisi, Kades Darek Bantah Tuduhan Hamili Istri Kerabat

Amankan Diri di Kantor Polisi, Kades Darek Bantah Tuduhan Hamili Istri Kerabat

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kepala Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, H. M. Ismail Sahabudin mengajukan surat permohonan non aktif kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri. Hal itu dilakukan setelah dirinya dituduh menghamili seorang perempuan yang merupakan istri kerabatnya.

Hal itu pun memicu kemarahan warga yang kemudian ramai-ramai mendatangi rumah Kepala Desa Darek tersebut pada Senin (4/7/2022) kemarin. Beruntung, Ismail telah diamankan oleh aparat di Polsek Praya Barat Daya.

“Saya berinisiatif secara pribadi mengajukan surat permohonan non aktif ke Bupati Lombok Tengah. Demi menjaga stabilitas keamanan sembari menunggu pembuktian secara hukum,” katanya, Selasa (5/7/2022).

Di sisi lain, Ismail membantah tuduhan perbuatan asusila yang mengarah kepadanya tersebut. Menurutnya tuduhan itu tidak mendasar, termasuk mengenai pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut dirinya ditahan di Polsek. Pasalnya, Ismail mengaku dirinya sengaja datang ke kantor polisi untuk mengamankan diri dari amukan massa.

- Advertisement -

Menurut Ismail, sampai saat ini belum ada laporan apa pun yang masuk ke aparat kepolisian, terkait dugaan perbuatan asusila yang disangkakan kepadanya. Situasi masyarakat sejauh ini diklaim masih aman dan terkendali.

“Aparatur desa juga sudah melakukan koordinasi dan meminta petunjuk kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama setempat untuk tetap menjaga kondusifitas desa. Sekaligus mengklarifikasi tuduhan,” sebutnya.

Pihaknya juga memastikan semua bentuk pelayanan dan kegiatan masyarakat di kantor desa masih berjalan seperti biasa tanpa ada kendala sedikitpun. “Prinsipnya mari kita kedepankan praduga tak bersalah. Jika memang harus ada pembuktian melalui proses hukum, kita serahkan ke proses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Ridho Rizky dalam kesempatan yang berbeda mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari korban terkait dengan dugaan perbuatan asusila yang menyeret nama Kades Darek tersebut. Akan tetapi, aparat kepolisian akan melakukan pendalaman atas kasus itu.

“Sampai sekarang kita di Polres belum ada terima laporannya dari korban. Kita akan dalami peristiwa tersebut,” katanya singkat. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer