30.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaAnak Sekolah Nongkrong di Taman Kota, Satpol PP Lobar Diminta Tegas

Anak Sekolah Nongkrong di Taman Kota, Satpol PP Lobar Diminta Tegas

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, H. Baehaqi beri penegasan kepada Pol PP di Lombok Barat untuk perketat pengawasan terhadap kerumunan. Termasuk anak-anak SMA yang pulang sekolah dan ramai nongkrong di taman kota Giri Menang setiap pagi. Menyusul adanya dorongan dari Dikbud provinsi kepada Pemkab Lobar untuk memperketat pengawasan.

“Saya kan sudah menurunkan surat edaran, untuk mempedomani itu. Tapi mungkin mereka yang nongkrong itu tidak terpantau” kata Baehaqi, saat dikonfirmasi, Selasa (26/01/2021).

Ia pun menyebut akan segera memanggil pihak Satpol PP Lobar untuk memberi penegasan untuk penertiban tersebut. Karena dikhawatirkan kerumunan nongkrong anak SMA yang pulang sekolah itu justru menimbulkan klaster baru. Yang tertularnya di luar sekolah namun justru dianggap sebagai klaster sekolah.

“Kita tetap perintahkan Pol PP untuk bubarkan, karena bisa jadi itu bukan anak sini (Lobar, red)” tegasnya.

- Advertisement -

Karena saat ini, dia menyebut bahwa Pemda Lobar masih tidak memberi rekomendasi untuk membuka pembelajaran tatap muka bagi jenjang SMA. Kecuali untuk 11 sekolah (SD dan SMP) yang diberikan izin untuk dibuka.

Kepala Dikbud Provinsi NTB, H. Aidy Fuqran, pun mengutarakan kekhawatirannya mengenai kerumunan anak SMA di Lobar yang nongkrong tanpa kontrol di taman kota ketika pulang sekolah tersebut.

“Itu sudah kita bahas sejak simulasi pada September 2020 lalu, bahwa kita menetapkan di sekolah itu agar menugaskan tim disiplin untuk menjangkau zona-zona tertentu” kata Aidy, belum lama ini.

Di mana tim disiplin tersebut diisi oleh guru dan siswa yang aktif dalam kegiatan organisasi. Yang minimal untuk melakukan pengawasan di wilayah sekitar sekolah. Namun jika di luar itu, sebutkan saja seperti di taman kota, maka itu kewenangan dari tim gugus tugas yang bertugas untuk mendisiplinkan.

“Saya khawatir, anak-anak ini nongkrong itu karena lemahnya pengawasan orang tua. Karena sekolah kan ndak mungkin buntutin dia terus menerus” tegasnya.

Sehingga pihaknya pun mendorong supaya tim satgas covid-19 daerah atau pihak berwenang lainnya untuk sesekali perlu berpatroli mengawasi anak-anak sekolah. Sehingga mereka tidak berkerumun atau nongkrong di tempat umum sepulang sekolah.

Karena dari SOP dan standar prosedur yang diterapkan di sekolah sudah sangat ketat, namun ketika sudah keluar dari zona pengawasan guru, mereka justru berkerumun. Dan itu dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru, tetapi dianggap klaster sekolah. Oleh karena itu, pihaknya pun mendorong supaya pihak-pihak berwenang lainnya lebih memperketat pengawasan.

- Advertisement -

Berita Populer