27.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaAncam Bunuh Korban Saat Beraksi, Ondrong Diringkus Polisi

Ancam Bunuh Korban Saat Beraksi, Ondrong Diringkus Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – R alias Ondrong, warga Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah diringkus polisi, Rabu (23/3/2022) sore kemarin. Ia merupakan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Jonggat.

“Pelaku kita tangkap di pinggir jalan Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat,” jelas Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno, Kamis (24/3/2022).

Dia menuturkan, pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah salah satu warga di Desa Pengenjek pada Rabu dini hari. Pelaku saat itu berhasil mengambil barang-barang milik korban, yaitu satu buah kalung emas seberat 10 gram, dan dua telepon genggam.

“Saat melancarkan aksinya, pelaku juga sempat mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban sampai teriak,” ujarnya. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam.

- Advertisement -

Dari pengakuannya saat interogasi, Ondrong diketahui sering melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Jonggat dan Pringgarata. “Kini pelaku bersama barang bukti kita amankan di Polsek Jonggat, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer