25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaAwal Tahun 2021, Empat PMI Meninggal Dunia di Malaysia Dipulangkan

Awal Tahun 2021, Empat PMI Meninggal Dunia di Malaysia Dipulangkan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Awal tahun 2021 sebanyak empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal di luar negeri. Tiga jenazah telah dipulangkan oleh pihak terkait, dan satu lagi sedang dalam proses pemulangan.

Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Disnakertrans Lotim, Hirsan mengatakan, pada awal tahun 2020 ini pihak Disnakertrans Lombok Timur (Lotim) dan bekerjasama dengan BP2MI memulangkan jenazah PMI yang meninggal di luar negeri.

“Keempat korban tersebut bekerja jadi PMI di Malaysia dan meninggal karena sakit, bukan karena kecelakaan kerja,” ucap Hirsan saat dihubungi Inside Lombok melalui WhatsApp, Rabu (13/01).

Lanjut Hirsan, adapun upaya dari Disnakertrans Lotim untuk membantu proses pemulangan jenazah sendiri yaitu, pihak Disnakertrans Lotim berkoordinasi dengan BP2MI wilayah Mataram untuk membantu pemulangan jenazah dengan menyiapkan mobil penjemputan berupa ambulans.

- Advertisement -

“Setelah kita dapat jadwal pemulangan dari kedutaan, kita langsung lakukan penjemputan di bandara dan langsung menghantar jenazah ke kampung halamannya,” jelasnya.

Adapun identitas keempat korban yang meninggal di Malaysia yaitu atas nama Toni (30) warga Desa Pringgasela Timur, Kecamatan Pringgasela, Lotim. Kemudian atas nama Saprudin Zohri (22) warga Desa Setanggor, Kecamatan Sukamulia Lotim. Dan Robbiudin (29) warga Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel. Sedangkan identitas jenazah yang dalam proses pemulangan yaitu atas nama Junaidi (34) warga Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, Lotim.

“Satu jenazah atasnama Junaidi rencana akan tiba di Lombok pada hari Jumat (15/01) besok, dan kita telah siapkan penjemputan,” imbuhnya.

Untuk mempermudah proses penanganan para PMI di luar negeri, pihak Disnakertrans berharap agar masyarakat yang akan mengadu nasib ke luar negeri diharapkan untuk menempuh jalur yang legal, agar nantinya semua masyarakat bisa dipertanggung jawabkan oleh pemerintah.

- Advertisement -

Berita Populer