28.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaBakesbangpol Mataram Sosialisasi Pemilih Pemula

Bakesbangpol Mataram Sosialisasi Pemilih Pemula

Mataram (Inside Lombok) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Mataram 2020, dengan menyasar pemilih pemula dari kalangan pelajar.

Kepala Bakesbangpol Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Rabu, mengatakan, sosialisasi pemilih pemula dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020.

“Dari data yang ada, potensi pemilih pemula di Kota Mataram mencapai sekitar 25 persen sehingga memiliki pengaruh yang besar dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020,” katanya.

Kegiatan sosialisasi itu juga dimaksudkan untuk menekan angka golongan putih (golput), sekaligus diharapkan bisa mempertahankan partisipasi pemilih yang mencapai 80 persen saat pelaksanaan Pemilu Presiden 2019.

- Advertisement -

Karenanya, sasaran sosialisasi pemilih pemula adalah siswa SMK/SMK dan MA yang sudah masuk usia 17 tahun saat proses pemungutan suara Pilkada 2020.

“Pemungutan suara Pilkada 2020, dijadwalkan tanggal 23 September, karenanya sosialisasi untuk pemilih pemula akan kita laksanakan dalam dua tahap,” katanya.

Untuk tahap pertama, Bakesbangpol merencanakan sosialisasi dilaksanakan tahun ini dengan sasaran sekitar 200 siswa yang merupakan perwakilan masing-masing lima orang dari SMA/SMK dan MA di Kota Mataram.

“Sementara tahap kedua akan dilaksanakan tahun 2020, dengan sasaran yang berbeda dari sekolah yang sama. Kami berharap siswa yang sudah mendapatkan sosialisasi Pilkada bisa melanjutkan ke pemilih pemula lainnya,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi Pilkada 2020, Bakesbangpol akan melibatkan pemateri dari KPU, Bawaslu dan akademisi sehingga para peserta bisa mendapatkan informasi yang jelas dan benar terhadap proses pilkada.

“Materi yang akan disampaikan nanti antara lain, syarat pemilih, tata cara penyaluran suara, suara sah dan tidak sah, serta aturan-aturan lainnya dalam pelaksanaan pilkada,” kata Rudi menambahkan. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer