31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaBalap Lari hingga Blokir Jalan di Simpang Empat Kediri, Lima Remaja Diamankan...

Balap Lari hingga Blokir Jalan di Simpang Empat Kediri, Lima Remaja Diamankan Polisi

Lima remaja yang diamankan saat pembubaran balap lari hingga memblokir simpang empat Kediri, pada Jum’at dini hari. Jum’at (16/04/2021). (Inside Lombok/Istimewa).Lombok Barat (Inside Lombok) – Polsek Kediri membubarkan aksi balap lari yang dilakukan sejumlah remaja hingga memblokir jalan di kawasan Simpang empat Kediri saat dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WITA.

Akibatnya lima orang remaja dan tiga unit sepeda motor yang terpakir di sekitar lokasi turut diamankan polisi sebagai barang bukti.

Kapolsek Kediri, AKP Arjuna Wijaya menyebut pihaknya menerima laporan dari warga sekitar yang merasa resah dan terganggu dengan aksi pemblokiran jalan yang dilakukan para remaja tersebut.

“Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan pembubaran karena sangat meresahkan warga. Mereka ini sampai menutup akses jalan di simpang empat Kediri,”kata Arjuna, Jum’at (16/04/2021).

- Advertisement -

Kendati mereka hanya melakukan balap lari, namun penindakan perlu dilakukan guna menjaga kondusifitas masyarakat di bulan Ramadan ini. Hal itu juga diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku balap lari ini.

“Sesuai arahan pak Kapolres, tindakan ini kita lakukan untuk meminimalisir keresahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat yang tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan ini” tegasnya.

Selain itu, aksi-aksi semacam itu juga rentan melibatkan perjudian yang dapat mengarah pada tindakan melanggar hukum.

Sehingga sembari mendalami hal itu, para remaja yang berhasil diamankan itu kini masih mendapatkan pembinaan di Polsek Kediri. Dalam upaya pembinaan itu, orang tua dari para remaja itu pun turut dipanggil pihak kepolisian.

Orang tua diminta untuk turut aktif mengawasi anak-anaknya. Supaya meminimalisir tindakan yang dapat mengganggu masyarakat serta perbuatan lainnya yang mengarah pada pelanggaran hukum.

“Mereka (remaja yang diamankan) rencananya akan kita kembalikan ke orang tuanya setelah menerima pembinaan” pungkas Arjuna.

- Advertisement -

Berita Populer