25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaBelasan Galian C di Lombok Tengah Ilegal

Belasan Galian C di Lombok Tengah Ilegal

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho menegaskan, pihaknya akan menutup dan menindak tegas pemilik galian C yang beroperasi secara ilegal di Lombok Tengah.

“Kita sudah layangkan peringatan untuk menghentikan aktivitasnya. Kalau tidak diindahkan akan ditutup dan lakukan tindakan hukum,”ujar Esty, Rabu (24/2/2021) di Praya.

Galian C Ilegal ini dipastikan juga digunakan sebagai material pembangunan jalan bypass Bandara-Mandalika serta perpanjangan runway Bandara.

“Itu pasti ada. Dari kontraktor kan tidak tahu asal materialnya. Ini materialnya diberikan penyuplai (yang mengambil di lokasi galian),”katanya.

- Advertisement -

Pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai galian C yang beroperasi di Lombok Tengah. Data yang diperoleh dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, terdapat 34 galian C yang telah mengantongi izin di Lombok Tengah

Dari jumlah itu, sebanyak 27 galian C diidentifikasi oleh aparat kepolisian. Sementara sisanya belum beroperasi. Ke-27 pemilik galian C tersebut sudah dikirimi surat klarifikasi oleh aparat kepolisian.  Dan sejauh ini hanya 15 galian C yang bisa menunjukkan legalitas.

“Dan dari 15 itu pun ada yang tidak masuk daftar lokasi yang memiliki izin. Itu tidak boleh. Sehingga kita sudah layangkan surat peringatan untuk menghentikan aktivitasnya,”katanya.

Kalau kemudian surat peringatan itu tidak diindahkan, maka akan dilakukan penutupan galian.

“Karena ini sebenarnya tidak boleh lagi beraktivitas. Apabila yang lain memang merasa memiliki izin, silahkan segera diklarifikasi ke Polres Lombok Tengah,”katanya

Dengan begitu, Polres bersama dinas terkait bisa turun bersama untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

Akan tetapi, bagi galian C yang tidak memiliki izin atau baru mengajukan izin pertambangan, diminta untuk menghentikan aktivitas pertambangannya karena bisa mengakibatkan dampak lingkungan.

“Ini pelajaran bagi masyarakat, dilarang melakukan pertambangan tanpa dilengkapi dengan izin,”katanya.

Galian C ilegal tersebut, kata Esty menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Apalagi sekarang ini sedang musim hujan. Galian C tersebut bisa menimbulkan banjir maupun longsor dan membahayakan keselamatan masyarakat yang ada di sekitar lokasi.

- Advertisement -

Berita Populer