29.5 C
Mataram
Selasa, 23 April 2024
BerandaBerita UtamaBelasan Orang Ikuti Seleksi Petugas Haji di Kemenag Lobar

Belasan Orang Ikuti Seleksi Petugas Haji di Kemenag Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebanyak 15 orang peserta mengikuti tes seleksi pendamping haji 2023 di Kemenag Lobar, Rabu (25/01). Secara nasional seluruh Indonesia melaksanakan rekrutmen petugas haji Indonesia. Mulai dari kloter, non-kloter, sampai pembimbing ibadah di Arab Saudi nanti.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lobar, H. Nasrullah saat ditemui di kantornya, Rabu (25/01/2023), menerangkan hasil tes CAT itu pun akan langsung bisa dilihat hari ini. Namun, dia mengakui sedikit kendala yang dihadapi para peserta, lantaran tes ini diselenggarakan secara bersamaan di seluruh Indonesia. Sehingga yang sistemnya masih terkendala, harus mengikuti sesi kedua di hari yang sama.

“Peserta akan langsung bisa melihat hasil tes CAT nya sendiri. Peserta mulai ujiannya jam 10.00-11.30 Wita. Tapi karena ini nasional se-Indonesia, ada beberapa peserta kita yang terkendala teknis, sehingga mengikuti sesi kedua,” terangnya.

Dari 15 orang peserta yang mengikuti seleksi tersebut, yang dibutuhkan hanya dua petugas haji. Yang terdiri dari ketua kloter, satu pembimbing ibadah.

- Advertisement -

“Satu ketua kloter dan satu pembimbing ibadah kalau untuk kabupaten Lombok Barat. Ada pun untuk petugas non-kloter, baik itu akomodasi, transportasi, itu nanti ditentukan oleh Pusat,” jelas Nasrullah.

Peserta yang mengikuti seleksi itu pun disebutnya merupakan PNS di bawah Kemenag Lobar. Kecuali yang merupakan utusan dari Pondok Pesantren, organisasi dan instansi lain, mereka akan langsung mendaftar ke Kanwil Provinsi.

“Dari hasil seleksi CAT hari ini, kita akan kirim hasilnya besok pagi InsyaAllah untuk nanti akan diseleksi kembali di Kanwil Provinsi. Siapa yang berhak dan lulus untuk jadi petugas haji,” terang dia.

Terkait pendamping kesehatan yang terdiri dari dokter dan dua perawat, Nasrullah menjelaskan bahwa mereka akan ada seleksi sendiri dari pihak Dinas Kesehatan (Dikes).

“Prosesnya sama, sama-sama seleksi, tapi Dikes juga akan melakukan seleksi yang ketat,” imbuhnya.

Para peserta yang boleh mengikuti seleksi itu pun, kata Nasrullah, salah satu syaratnya jika mereka pernah menjadi petugas haji sebelumnya. Maka, mereka boleh mengikuti seleksi, minimal 5 tahun setelah menjadi petugas yang sebelumnya.

“Kita di Kementerian Agama, jadi kalau misalnya tahun ini dia sudah menjadi petugas. Ya, 5 tahun ke depan dia boleh mengikuti seleksi lagi,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer