25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaBelum Ada Tempat Relokasi PKL di Bypass

Belum Ada Tempat Relokasi PKL di Bypass

PKL yang berjualan di pinggir jalur lambat bypass BIL II yang ada di wilayah Lombok Barat. Senin (21/06/2021). (Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur’ani).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Puluhan PKL (Pekerja Kreatif Lapangan) yang mulai berjejer di jalur lambat untuk kendaraan roda dua di jalur Bypass BIL II yang sudah masuk wilayah Lombok Barat dinilai membuat semerawut dan mengganggu lalu lintas. Namun, hingga kini, Disperindag Lobar justru belum menemukan lokasi yang tepat untuk merelokasi mereka.

Para pedagang ini makin berjejer sejak Pemkot Mataram kian gencar menertibkan para PKL yang berjualan di kawasan gerbang tembolak. Sehingga para pedagang yang awalnya ada di kawasan perbatasan Mataram dengan Lobar itu  kini justru berpindah ke wilayah Lombok Barat.

“Kita sudah koordinasi dengan Pol PP kota Mataram untuk menertibkan ini,” aku Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati, belum lama ini.

Ia pun mengaku pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk menertibkan para PKL tersebut. Terlebih kata dia, sebagian besar pedagang itu pun berasal dari Lombok Barat. Sementara untuk para PKL yang berasal dari Mataram, mereka kini telah disiapkan lahan oleh Pemkot. Yakni di lokasi kosong bekas lesehan yang tepat berada di pinggir jalan by pass.

- Advertisement -

“Saat ini sedang kami carikan lokasi yang tepat untuk mereka (para PKL) bisa berjualan tanpa mengganggu Ruang Terbuka Hijau (RTH)” tegasnya.

Untuk bisa berjualan di lahan yang tengah disiapkan itu pun, Pol PP sudah menyiapkan syarat untuk menata mereka ketika berjualan di sana nantinya.

Di mana yang pertama, para PKL ini boleh berjualan mulai pukul 16.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Kemudian, mereka tidak diperbolehkan meninggalkan gerobak dagangannya di lokasi, ketika bukan jam berjualan.

Mereka juga tidak diizinkan berjualan pada malam Jumat. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk tetap menjaga kebersihan lokasi berjualan. Serta, para pedagang yang menggunakan kendaraan (baik roda tiga atau pun empat) tidak boleh parkir sembarangan.

“Nanti para pedagang itu akan dikoordinasikan oleh APLKI yang ada di kecamatan Labuapi” ujarnya.

“Mereka juga harus tetap menjaga kebersihan, kalau sampai meninggalkan sampah, akan langsung saya beri tindakan” kata Yeni kembali menegaskan.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Lobar, H. Sabidin, menyebut saat ini pihaknya masih mencarikan lokasi untuk merelokasi para pedagang tersebut. Supaya tidak lagi mengganggu lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua.

“Masih dicarikan lokasi yang pas” ujarnya, Senin (21/06/2021).

Namun hingga kini, para pedagang itu pun tetap dibiarkan berjualan di pinggir jalan. Pada jalur lambat mulai dari sebelah gerbang tembolak yang mulai masuk di wilayah Lombok Barat, tepatnya hingga terowongan pertama menuju desa Bajur, Labuapi. Lantaran pihaknya belum memiliki bayangan lokasi untuk memindahkan para pedagang tersebut.

“Aman kok di sana (lokasi saat ini), sementara, sambil menunggu lokasi baru” ketusnya.

- Advertisement -

Berita Populer