25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaBI Tingkatkan Limit Transaksi QRIS Jadi Rp 5 Juta

BI Tingkatkan Limit Transaksi QRIS Jadi Rp 5 Juta

Mataram (Inside Lombok) – Bank Indonesia (BI) menaikkan limit atau batas nilai transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Peningkatan dari yang sebelumnya hanya Rp 2 juta, kini meningkat menjadi Rp 5 juta untuk sekali transaksi. Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu, 1 Mei 2021.

“Transaksi bisa sampai Rp 5 juta, dengan catatan saldonya mencukupi untuk melakukan transaksi dengan nominal tersebut,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB Heru Saptaji, Senin (3/5/2021).

Kebijakan ini merupakan salah satu langkah BI untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang lebih efisien sekaligus inklusif. Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 transaksi digital diperlukan untuk mengurangi kontak fisik antara penjual dan pembeli. Sehingga dapat menekan risiko penyebaran virus corona melalui uang tunai.

Di sisi lain, daya beli masyarakat khususnya kelas menengah ke atas juga harus terjaga. Karena mereka adalah pelaku ekonomi dan pemilik aktivitas ekonomi yang diharapkan mampu mempercepat dan mengakselerasi pemulihan ekonomi lebih baik.

- Advertisement -

“Sasaran utama segmen menegah ke atas jadi lebih leluasa berbelanja. Bisa pakai QRIS, dengan nominal transaksi juga lebih banyak,” ungkap Heru.

Penggunaan QRIS juga makin beragam. Tidak hanya sekadar transaksi jual beli, namun juga pada bidang sosial, kesehatan, hingga keagamaan. Seluruh elemen masyarakat bisa menggunakan QRIS untuk melakukan donasi, sumbangan, zakat, dan aktivitas sosial lainnya.

“Transaksi QRIS akan menjadi transaksi yang banyak digunakan di masa depan. Oleh karena itu, masyarakat perlu beradaptasi mulai dari sekarang,” tuturnya.

Sementara Deputi Kepala Perwakilan BI NTB Iwan Kurniawan menegaskan, sosialisasi dan edukasi terkait QRIS pun akan terus diperkuat. Baik dari segi supply maupun demand. Pada tahun ini, pihaknya menargetkan merchant pengguna QRIS meningkat hingga 120 ribu.

“Dari data tercatat merchant QRIS di NTB sudah mencapai 64.195 hingga awal Mei 2021. Ini menunjukkan capaian NTB sudah 50 sekian persen dari target tahun ini,” imbuhnya.

- Advertisement -

Berita Populer