28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaBNNP NTB Berharap Lotim Punya Perda Melawan Narkotika

BNNP NTB Berharap Lotim Punya Perda Melawan Narkotika

Lombok Timur (Inside Lombok) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat NTB (NTB), harapkan semua daerah di NTB termasuk Lombok Timur (Lotim) mempunya regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) tentang melawan narkotika.

Penyuluh BNNP NTB, Nur Rahmat mengatakan, dalam memerangi kasus narkotika di Lotim, tentu harus menyiapkan regulasi-regulasi atau pun perda terkait. Jika terlalu mendesak untuk membuat perda, makan Pemerintah Daerah (Pemda) bisa membuat instruksi bupati.

“Saya lihat Bupati Lotim sudah membuat instruksi bupati, tapi buatlah Perda agar bisa lebih mengikat,” ucapnya kepada Inside Lombok, saat deklarasi perang melawan narkoba bersama pemuda NW di Selong, Sabtu (28/11).

Dengan adanya perda tersebut, kata Rahmat, bisa lebih mengikat serta memiliki kepastian hukum. Dikatakan Rahmat, Ia sangat setuju apabila di setiap desa mempunya awik-awik atau peraturan desa yang mempunyai sanksi sosial terkait penyalahgunaan narkoba di desanya.

- Advertisement -

“Sanksi sosial lebih ditakuti ternyata oleh masyarakat ketimbang hukum yang diatur oleh negara,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan pemda mengalokasikan anggaran untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tentunya dalam mengentaskan narkoba juga harus berani menggelontorkan anggaran yang memadai.

“Tidak mungkin tanpa anggaran, kita kan mau mengentaskan wilayah yang rawan narkoba masak tanpa anggaran,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer