32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaBSI Perkuat Layanan Qris di Lima Masjid NTB

BSI Perkuat Layanan Qris di Lima Masjid NTB

Mataram (Inside Lombok) – Bank Syariah Indonesia (BSI) NTB mengembangkan dan memperluas ekosistem ekonomi digital yang bergerak di masjid sebagai sumber pertumbuhan baru. Salah satunya dengan memperkuat layanan Qris di lima masjid dan sekitarnya.

Hal ini dilakukan antara lain melalui digitalisasi ekosistem masjid. Tujuannya untuk membangun, mengelola, dan memakmurkan masjid serta masyarakat di sekitarnya. Untuk itu, BSI mencoba membuat 5 masjid yang tersebar di NTB sebagai percontohan. Di mana proses pemilihan masjid percontohan sendiri masih berjalan.

“Kami berencana untuk membuat Qris itu berada di masjid, perkantoran, rumah yang ada di sekitar masjid atau di rumah jamaah masjid,” kata Branch Manager BSI area Bali Nursa, Sukma Dwie Priadi, Rabu (12/1).

Dengan adanya layanan Qris di masjid percontohan, pihaknya berharap masjid secara umum dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama melalui transaksi digital baik untuk kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus seperti sedekah dan infaq.

- Advertisement -

“Bagaimana ruang-ruang atau lingkungan masjid bisa digunakan secara optimal oleh jamaah yang mempunyai usaha mendukung perekonomian di daerah tersebut. Usaha dari para jamaah misalnya ada event Ramadhan atau pasar Ramadhan itu nanti kita akan coba fasilitasi,” terangnya.

Pihaknya mencanangkan kolaborasi selama satu tahun dengan masjid yang terpilih sebagai percontohan. 5 masjid yang dipilih akan dievaluasi untuk didorong menjadi embrio pengembangan ekonomi digital serupa di tempat-tempat lainnya.

Tak hanya itu, BSI juga memberikan pembiayaan kepada para jamaah masjid melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tentu dengan jamaah yang memang sudah mempunyai profil usaha yang cukup baik, akan diajukan pembiayaan. Terutama Jamaah yang mungkin belum bankable.

“Kita juga akan rencanakan bersama lembaga amil zakat kami. Sehingga dengan skema KUR pinjaman sampai Rp1 juta tanpa adanya tambahan apapun, tanpa ada margin, tanpa bagi hasil dan sebagainya,” ungkapnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer