26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaBuka Sebelum Waktunya, Empat Warung Makan Ditegur Sat Pol PP Loteng

Buka Sebelum Waktunya, Empat Warung Makan Ditegur Sat Pol PP Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sebanyak empat pemilik warung makan di Kota Praya Lombok Tengah (Loteng) ditegur Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Hal itu lantaran rumah makan tersebut buka sebelum waktu yang ditentukan.

“(Warung makan) yang sudah diperingati sekitar empat tempat. Tapi setelah diperingati tidak boleh buka sebelum jam tiga sore, diindahkan,”kata Kepala Sat Pol PP Loteng, H. Lalu Aknal Afandi, Rabu (28/4/2021) di Praya.

Dijelaskan, pemilik warung makan yang diperingati itu rata-rata berada di jalan-jalan kecil. Tidak berada di tempat umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kalau warung makan tersebut berada di tempat umum dan mengganggu ketertiban maka akan langsung ditertibkan tanpa ada peringatan lebih dulu,”ujarnya.

- Advertisement -

Dia menyebut, hingga saat ini belum ada warung makan yang sampai diangkut barang-barangnya. Karena pemiliknya langsung mengindahkan teguran Sat Pol PP.

Di samping itu, di lokasi-lokasi tertentu, rumah makan dibiarkan tetap buka namun tidak transparan. Hal itu sebagai bentuk toleransi terhadap warga non muslim yang tidak berpuasa.

“Kecuali muslim seratus persen di sini baru tidak ada toleransi. Sehingga tidak semua harus tutup. Tapi kalau berjualan di tempat terbuka dan mengganggu ketertiban umum baru ditindak,”tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer