25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaBupati Loteng Imbau PNS Pakai Cadar Saat Kerja, Bagaimana Menurutmu?

Bupati Loteng Imbau PNS Pakai Cadar Saat Kerja, Bagaimana Menurutmu?

Lombok Tengah (Inside Lombok)-Bupati Kabupaten Tengah, H. Suhaili FT mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lombok Tengah untuk mengenakan cadar saat bekerja melayani masyarakat.

Imbauan itu dikeluarkan Bupati karena melihat cadar berkolerasi dengan protokol pencegahan Covid-19 yakni dengan memakai masker. Menurut dia, cadar bisa digunakan sebagai pengganti masker bagi PNS perempuan.

“Ini inovasi pencegahan Covid-19. Cadar itu ada estetika juga. Karena menutup aurat. Warna jilbab nanti senada dengan cadar”, katanya.

Dikatakan bahwa Pemkab Lombok Tengah serius dengan seruan memakai cadar tersebut. Karena itu, dia akan segera membentuk Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pemakaian cadar bagi PNS ketika sedang bekerja.

- Advertisement -

“Akan kita buat Perbup cadarisasi nanti sebagai aturannya”, kata Suhaili.

Imbauan Bupati tersebut kemudian ditanggapi beragam oleh PNS lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Salah satu PNS, U’ul Epriyanti dalam kesempatan yang berbeda mengaku kurang setuju atas aturan mengenakan cadar tersebut. Karena pemakaian cadar menurutnya lebih kepada keyakinan pribadi masing-masing. Bukan karena aturan.

“Kalau pakai masker saya setuju-setuju saja. Tapi kalau cadar, saya kurang setuju. Lebih baik pakai masker saja. Orang pakai masker saja masih banyak yang lupa”,ujarnya.

Akan tetapi, kalau memang pemakaian cadar itu adalah aturan Bupati, mau tidak mau akan dipatuhi. “Tapi kalau memang itu keputusan Pak Bupati, ya sudah kami ikut saja”,katanya.

Sementara itu, PNS lain, Santi, mengaku setuju dengan imbauan memakai cadar tersebut. Pasalnya, penggunaan cadar akan membuat PNS bisa terlihat lebih bagus. Karena warna cadar bisa disesuaikan dengan warna jilbab.

“Dulu sempat dilarang PNS pakai cadar. Kalau sekarang ada aturan yang membolehkan kenapa tidak”,ujarnya singkat.

- Advertisement -

Berita Populer