27.5 C
Mataram
Selasa, 16 April 2024
BerandaBerita UtamaButuh Biaya Berobat Anak, ART Nekat Mencuri Kamera di Tempat Bekerja

Butuh Biaya Berobat Anak, ART Nekat Mencuri Kamera di Tempat Bekerja

Mataram (Inside Lombok) – Tim Opsnal Polsek Mataram mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) inisial IIJ (36) yang menjadi terduga kasus pencurian. Ia diketahui mencuri di tempatnya bekerja, lantaran terdesak kebutuhan membeli obat untuk anaknya yang sakit.

“Dari keterangan yang bersangkutan mencuri untuk membeli obat anaknya, karena anaknya lagi sakit asma,” ujar Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat, Kamis (24/11).

Dikatakan yang bersangkutan mencuri barang berupa sebuah kamera lengkap beserta baterai dan charger-nya. Usai mendapat barang curiannya IJJ langsung menggadaikannya ke tempat pengadaian dengan nilai Rp300 ribu. Di mana uang tersebut digunakan untuk biaya berobat anaknya yang berusia 16 tahun dan tengah menjalani rawat jalan.

“Kami berhasil mengungkap pelakunya dari hasil rekaman CCTV yang berada di lokasi, tempat terduga pelaku bekerja,” tuturnya.

- Advertisement -

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan sebelumnya telah sering diperingatkan untuk tidak melakukan aksi pencurian itu. Namun karena kebutuhan mendesak untuk membeli obat bagi anaknya yang sakit asma, IIJ nekat mencuri untuk kesekian kalinya.

“Diakui dilakukan sendiri. Selanjutnya terhadap saudara IIJ diamankan dan dibawa ke Polsek Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari tangan pelaku berupa 1 unit kamera digital beserta charger-nya dan selembar nota gadai tertanggal 10 November 2022. Atas aksinya, IJJ kini diamankan di Polsek Mataram dan dipersangkakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer