28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaCabuli Anak Tetangga, Seorang Pria di Gunungsari Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tetangga, Seorang Pria di Gunungsari Ditangkap Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria usia 37 tahun diamankan Polresta Mataram atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang baru berusia 4 tahun. Tindak pencabulan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Gunungsari Lombok Barat. Diawali dengan adanya keluhan korban kepada ibunya terkait perlakuan kurang baik dari tetangganya, sehingga ibu korban melaporkan ke Unit PPA Polresta Mataram atas kejadian tersebut.

Diterangkan Astawa, pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang dan sudah berkeluarga, bahkan memiliki anak. “Kita masih mendalami apa yang menjadi motif pelaku, karena pelaku mengakui melakukan kegiatan perbuatan cabul tersebut dan sinkron dengan keterangan dari para saksi dan korban,” ungkapnya, Kamis (27/10).

Unit PPA Polresta Mataram setelah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana tersebut segera melakukan upaya penanganan pertama. Korban pun sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

- Advertisement -

Sampai saat ini sudah ada 3 saksi yang diambil keterangannya dan juga sudah dilakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang ada, tersangka pun ditetapkan.

“Sudah kita tetapkan tersangka dan juga sudah kita tahan di Polresta Mataram dan dugaan pasal 82 ayat 2 junto 76E UU perlindungan anak ancam hukum minimal 5 tahun, maksimal 12 tahun,” jelasnya.

Diterangkan, pelaku dengan korban merupakan tetangga. Di mana korban yang masih berusia 4 tahun kerap kali bermain dengan anak yang bersangkutan di rumahnya. Peristiwa pencabulan terjadi pada 18 Oktober, di mana berselang dua hari kemudian orang tua korban membuat laporan setelah mengetahui apa yang dialami anaknya.

Sementara itu, pelaku saat diinterogasi pihak kepolisian mengakui pencabulan yang dilakukan pada anak tetangganya. “Berdasarkan keterangan pelaku, itu dilakukan tanpa sengaja. Katanya sedang main-main dengan sambil menggendong korban,” jelas Astawa. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer