25.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaBerita UtamaDampak Aturan Wajib PCR, Peningkatan Okupansi Hotel di NTB Belum Sesuai Harapan

Dampak Aturan Wajib PCR, Peningkatan Okupansi Hotel di NTB Belum Sesuai Harapan

Mataram (Inside Lombok) – Okupansi hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini mulai mengalami peningkatan. Kendati demikian, Ketua Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) NTB, Dewantoro Umbu Joka menyebut peningkatan tersebut belum signifikan dibanding yang diharapkan.

Berdasarkan laporan pengusaha hotel yang diterima Asita NTB, okupansi hotel saat ini mencapai 60 persen. “Jumlah itu meningkat sekitar 50-60 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2020,” ujar Dewantoro kepada Inside Lombok, Senin (01/11) di Mataram.

Namun baru-baru ini, lanjutnya, penurunan kunjungan justru terjadi karena adanya kebijakan penerapan penggunaan PCR bagi wisatawan. “Kebijakan penggunaan PCR bagi wisatawan mengakibatkan penurunan kunjungan yang berdampak terhadap ekonomi, khususnya di bidang pariwisata. Untuk data riil penurunan, kami masih menunggu laporan dari pelaku pariwisata,” jelasnya.

Dikatakan, dampak kebijakan baru ini berbanding terbalik dengan harapan pemerintah yang ingin menstabilkan perekonomian. “Harapan kami, pemerintah bisa melonggarkan aturan PCR tersebut, sebab hasil negatif antigen kami rasa sudah cukup,” ujar Dewantoro.

- Advertisement -

Terpisah, Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin menyampaikan data tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di NTB. Di mana untuk TPK hotel berbintang pada September 2021 mengalami kenaikan sebesar 13,11 poin dibandingkan Bulan Agustus 2021.

“TPK September 2021 sebesar 38,49 persen, sedangkan TPK Agustus 2021 sebesar 25,38 persen. Jika dibandingkan September 2020, TPK hotel bintang mengalami juga kenaikan sebesar 6,56 poin dengan TPK sebesar 31,93 persen,” ujarnya.

Sementara untuk TPK Hotel non bintang pada September 2021 sebesar 16,75 persen mengalami kenaikan 3,19 poin dibanding Agustus 2021 dengan TPK sebesar 13,56 persen. “Jika dibandingkan dengan September 2020, ini mengalami penurunan sebesar 0,14 poin dari TPK sebesar 16,89 persen,” tandas Wahyudin.

- Advertisement -

Berita Populer