27.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaDewan Berharap Pembangunan Dermaga Senggigi Bisa Tuntas Saat Event MotoGP

Dewan Berharap Pembangunan Dermaga Senggigi Bisa Tuntas Saat Event MotoGP

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Kabupaten Lombok Barat kritisi rencana banding yang akan ditempuh oleh Pemda. Langkah itu diambil Pemda Lobar setelah ditolaknya pembatalan hasil putusan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) yang mereka ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram belum lama ini.

Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah tetap menyarankan Pemda untuk lebih baik fokus pada penyelesaian pembangunan dermaga yang mangkrak itu saja. Daripada, kata dia, Pemda justru hanya membuang-buang waktu dan energi untuk melakukan hal yang kemungkinan sudah pasti kalah lagi.

“Makanya berulang kali saya sudah katakan, ayo sudah fokus selesaikan masalah dermaga yang masih mangkrak ini. Ndak usah banding karena kemungkinan akan kalah,” tegasnya, saat dimintai tanggapan akhir pekan kemarin.

Ia mendorong Pemda fokus dalam menyelesaiakn pembangunan itu, tidak lain supaya proyek itu bisa masuk dalam program prioritas pada APBD 2022 mendatang. Menurut dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baiknya fokus saja dalam mengusulkan penyelesaian dermaga itu dalam APDB tahun depan.

- Advertisement -

“Sekarang Pemda selesaikan saja hasil putusan BANI dan PN Mataram untuk segera membayar denda pada kontraktor sebesar 10 persen itu” saran politisi perempuan dari partai Gerindra ini.

Jangan sampai, lanjut dia, saat tahun depan event MotoGP dilangsungkan, pariwisata Senggigi justru masih stagnan dengan deretan persoalan pembangunan yang masih bermasalah. Terlebih mangkraknya dermaga yang seharusnya sudah dapat dimanfaatkan untuk menunjang parwisata Senggigi saat event akbar itu diselenggarakan nanti.

“Jangan sampai nanti wisatawan datang ke Senggigi dan malah melihat dermaga itu masih mangkrak seperti itu” ketus Nurhidayah.

Karena selama ini, sebagai pariwisata penunjang KEK Mandalika, Senggigi pun sudah menjadi pariwisata unggulan NTB. Sehingga event sekelas MotoGP harus dimanfaatkan untuk menunjukkan kembali keindahan Senggigi.

“Dan kalau persoalan itu tidak segera diselesaikan juga akan berpengaruh terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Karena Pemda memiliki kewajiban untuk menyelesaiakn kerugian negara akibat pembangunan yang mangkrak itu” tegasnya lagi.

Agar ke depannya jangan sampai persoalan dermaga mangkrak itu justru menimbulkan kesan akhir yang kurang baik di masa akhir jabatan Bupati. Lantaran adanya pembangunan yang tak dapat diselesaikan hingga masa akhir jabatan.

Sementara itu, Asisten II Setda Lobar, Rusditah mengakui bahwa pihak Pemda saat ini tengah mempelajari hasil putusan penolakan pembatalan putusan BANI oleh PN Mataram tersebut. Karena kata dia, Pemda masih berupaya mencari celah untuk banding ke Mahkamah Agung (MA). Lantaran masih ada waktu sekitar satu bulan untuk mengambil langkah hukum lanjutan sejak keluarnya putusan dari PN Mataram tersebut.

“Ini dokumen putusannya kita pelajari dulu, dan kita berharap bisa menang melalui banding karena hasil BANI itu kita diharuskan membayar progres itu sekitar Rp 700 juta” bebernya.

Di mana dari hasil penilaian pihak Dishub bersama dengan konsultan pengawasan bahwa progres pembangunan itu hanya 60 persen. Sementara kontraktor mengaku progres yang dikerjakannya sudah mencapai 80 persen. Namun dalam sidang sengketa itu, BANI memutuskan bahwa pembangunan itu sudah mencapai 70 persen.

Sejauh ini, Pemda sudah membayarkan 50 persen dari 70 persen yang diputuskan BANI.

Pihaknya pun mengaku tetap menerima masukan dari DPRD yang menyarankan untuk tidak mengambil langkah hukum lanjutan. Dan lebih baik fokus menyelesaikan pembangunan. Namun, kata dia, Pemda masih akan tetap mempelajari hasil putusan PN tersebut.

“Makanya itu kita pelajari dulu bersama dengan Kabag hukum, kalau ada celah hukum yang memungkinkan kita bisa menang akan kita usahakan. Karena lumayan uang Rp 700 juta itu bisa kita gunakan untuk membangun Lobar” tandas Rusditah.

- Advertisement -

Berita Populer