Lombok Tengah (Inside Lombok)- DPRD Lombok Tengah (Loteng) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, H.M. Nursiah, Kamis (4/6/2020).
Sekda dipanggil selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke kantor DPRD Lombok Tengah, terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kejelasan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD.
“Kebetulan rapat ini masih berjalan. Tapi tadi kami dapatkan informasi dari TAPD yang diketuai oleh Pak Sekda, berkaitan dengan anggaran itu yang ditaruh di belanja tak terduga sebesar Rp148 miliar”,kata Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Taukhid usai bertemu TAPD.
Dikatakan, pihaknya akan mendalami penggunaan anggaran Rp148 miliar tersebut, beserta rinciannya. Berdasarkan keterangan TAPD, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk kesehatan, ekonomi dan dampak sosial melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Kami ingin dapatkan rincian anggaran kesehatan, ekonomi, sosial itu berapa”,katanya.
Disebutkan, anggaran Covid-19 yang sudah terpakai dari total Rp148 miliar tersebut baru Rp36 miliar. Termasuk untuk pengadaan dua juta masker.
“Saya juga ingin dapatkan kejelasan anggaran berapa per orang yang positif Covid-19 ini”,ujarnya.
Dikatakan, pemanggilan TAPD ini juga berkaitan dengan fungsi pengawasan yang melekat di DPRD terhadap anggaran APBD.
“Perlu diketahui kami memiliki hak budgeting yang dulu kita susah payah bahas sehingga terbentuk APBD 2020”,ujar Taukhid.
Sementara itu, Sekda Lombok Tengah, H.M.Nursiah dalam kesempatan yang berbeda mengatakan, pihaknya akan menjelaskan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 kepada kalangan DPRD Lombok Tengah.
“Pertemuan ini untuk menjawab pertanyaan (masyarakat) di luar. Intinya beliau (dewan) ingin tau secara lengkap mengenai semua hal”,ujarnya.
Dikatakan bahwa porsi anggaran Covid-19 ini diperkirakan akan lebih banyak dialokasikan untuk kesehatan, bukan hanya penangan terhadap pasien positif Covid-19. Namun juga pencegahan agar masyarakat tidak terpapar pandemi tersebut.
“Kita memperkirakan penanganan kesehatan lebih banyak kebutuhannya. JPS nomor dua dan ekonomi nomor tiga”,katanya.
Menurut Sekda, alokasi anggaran yang disediakan untuk penanganan Covid-19 ini merupakan anggaran SKPD untuk mendanai program yang ada. Namun saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19.
“Kalau Covid-19 sudah berlalu nanti anggaran itu akan kembali ke SKPD”, demikian Sekda.