31.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaDewan Loteng Tak Mau Bupati Diwakilkan Bahas Anggaran Covid-19 Rp300 Miliar

Dewan Loteng Tak Mau Bupati Diwakilkan Bahas Anggaran Covid-19 Rp300 Miliar

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Rapat antara tim pansus Covid-19 dengan Pemkab Lombok Tengah, Senin (10/8/2020) di Kantor DPRD NTB ditunda.

Penyebabnya adalah Bupati Lombok Tengah, H. Suhaili FT yang diundang oleh tim Pansus Covid-19 tidak hadir. Dia mengutus Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri dan Sekretaris Daerah, H.M Nursiah.

Namun kehadiran mereka tidak lantas memenuhi keinginan tim Pansus Covid-19. Sehingga rapat tersebut ditunda hingga Rabu (12/8/2020) lusa. Di hari itu, Bupati memastikan diri akan memenuhi panggilan tim Pansus.

“Kami bersikukuh kalau Pak Bupati yang harus hadir”,kata Ketua tim Pansus Covid-19, Suhaimi, Senin (10/8/2020).

- Advertisement -

Dikatakan, pihaknya kekeuh bahwa yang harus menghadiri undangan tim Pansus untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang tembus angka Rp300 miliar adalah Bupati.

“Karena beliaulah satu-satunya orang yang diberikan diskresi untuk mengambil kebijakan”,lanjutnya.

Dikatakan, saat pertemuan dengan Wabup dan Sekda juga dilakukan teleconfrence dengan Bupati. “Dan disampaikan bahwa Pansus tidak bisa menerima Wabup dan Sekda. Dan katanya Pak Bupati sanggup hari Rabu pagi”,katanya.

Mengenai lokasi rapat selanjutnya belum bisa dipastikan. Akan tetapi, kalau pada Rabu (12/8/2020) nanti Bupati tidak juga hadir, maka tim Pansus DPRD akan segera menyusun laporan sementara Pansus dan akan minta penjadwalan rapat paripurna untuk menyampaikan laporan sementara itu.

“Lewat paripurna itu nanti akan ditentukan sikap DPRD terhadap persoalan ini. Karena ini terkait hak DPRD untuk meminta kejelasan terkait kebijakan strategis yang diambil Bupati”,urainya.

Beberapa hal yang ingin diklarifikasikan tim Pansus kepada Bupati, di antaranya adalah mengenai kebijakan refocusing anggaran, khususnya terkait anggaran untuk cicilan pembayaran hutang kepada pihak ketiga.

“Yang sudah kami temukan itu ada dua, PT SMI Rp20 miliar dan pembayaran pihak ketiga untuk pengerjaan Kantor Bupati Rp42 miliar”,kata Suhaimi.

Hal kedua yang ingin diklarifikasikan tim Pansus adalah kebijakan pengadaan masker sebanyak dua juta yang menelan anggaran Rp11 miliar.

“Angka 2 juta tiba-tiba muncul. Kalau jumlah penduduk Lombok Tengah itu sekitar 1,4 juta. Kenapa harganya Rp 5500”,tanyanya.

Hal selanjutnya yang ingin diklarifikasi adalah soal Jaminan Pengaman Sosial (JPS). Ada masalah di data warga penerima. Di mana, Lombok Tengah tidak menerapkan kebijakan untuk menubah data yang salah untuk meredam masalah di lapangan.

“Lombok Tengah tidak menerapkan kebijakan itu”, imbuh Suhaimi.

Kemudian, tim Pansus ingin menanyakan sisa anggaran untuk penanganan Covid-19 akan dikemanakan.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, H.Lalu Pathul Bahri mengatakan, Pemda akan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan tim Pansus Covid-19.

“Dari beberapa permintaan tim Pansus. Insya Alloh Rabu kita akan bahas kembali”,katanya.

- Advertisement -

Berita Populer