25.5 C
Mataram
Rabu, 17 April 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Korupsi APBDes, Kades Barejulat Didemo Warga

Diduga Korupsi APBDes, Kades Barejulat Didemo Warga

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Puluhan warga Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah menggedor kantor desa setempat, Selasa (9/2/2021) pagi.

Kedatangan warga untuk memprotes dugaan tindak pidana korupsi anggaran APBDes tahun 2019-2020 yang dilakukan oleh Kepala Desa Barejulat, Selim.

Sebelumnya, kades yang baru menjabat dua tahun tersebut juga dilaporkan ke polisi oleh warganya atas kasus yang sama.

Sementara itu, perwakilan massa aksi diterima oleh Kepala Desa, Selim serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aliman. Hearing ditengahi oleh aparat kepolisian setelah sebelumnya mereka berorasi di jalan raya depan Kantor Desa.

- Advertisement -

“Kades sudah melakukan banyak kebohongan. Bukannya melakukan transparansi anggaran,”kata salah satu perwakilan warga yang juga mantan Kades Barejulat, Saridah Abdullah dalam aksinya.

Lebih lanjut, dia meminta agar Kepala desa mundur dari jabatannya karena dianggap sudah melakukan tindak pidana korupsi.

“Kalau tidak mau mundur, siap-siap masuk penjara. Pilihannya hanya dua, mau masuk penjara atau mundur,”tegasnya.

Saat hearing berjalan, masa aksi dan aparat desa sempat bersitegang karena apa yang mereka tanyakan tidak dijawab dengan jelas oleh aparat desa.

Masa aksi juga menanyakan siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek di desa Barejulat yang dananya diduga dikorupsi.

“Tolong sebutkan siapa PPK dari proyek-proyek itu,”kata koordinator aksi, Najamudin.

Hingga akhirnya Ketua BKD yang ditanyai menjawab kalau dirinya juga tidak mengetahui siapa PPK dari sejumlah proyek pembangunan di desa Barejulat.

“Ketua BKD semestinya mengetahui siapa PPK dari proyek-proyek ini. Ini jadinya sudah jelas kalau ini dikorupsi,”tuding Najamudin.

Sejumlah proyek yang dimaksud di antaranya adalah pembukaan jalan 11 dusun, rehab posyandu, pembukaan jalan menggunakan eskavator, pengadaan gorong-gorong, pembangunan sumur bor, pembangunan gapura kantor desa dan juga pemalsuan tanda tangan dengan dugaan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Pengadaan barang juga difiktifkan. Contohnya UD Karya Agung sampai ratusan juta dibelanjakan. Tapi dia tidak pernah belanja di sana. Padahal dia pakai stempel UD Karya Agung,”cetusnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Barejulat, Selim enggan berbicara lebih banyak. Dia mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku di kepolisian. Dia mengaku siap dipenjara kalau terbukti bersalah.

“Saya siap dipenjara kalau memang saya terbukti bersalah. Ini sudah dilaporkan (ke polisi) kalau memang saya belum dilaporkan, saya akan jelaskan (yang warga duga). Ini saya tunggu panggilan (dari polisi),”ujarnya.

Sementara itu, koordinator lapangan, Darman mengungkapkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang membelit kepala desa Barejulat tersebut saat ini diproses di Polres Lombok Tengah.

Sejauh ini sudah ada dua orang kepala dusun (Kadus) di desa Barejulat yang telah diminta keterangannya oleh polisi.

“Itu sudah dua orang kepala dusun dipanggil dari sebelas kepala dusun yang dijadwalkan dimintai keterangan oleh Polres,”ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer