28.5 C
Mataram
Kamis, 7 November 2024
BerandaBerita UtamaDipanggil KPK Buntut Kasus Korupsi Mantan Walikota Bima, Pj Gubernur NTB Nyatakan...

Dipanggil KPK Buntut Kasus Korupsi Mantan Walikota Bima, Pj Gubernur NTB Nyatakan Siap Hadir

Mataram (Inside Lombok) – Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menyatakan siap memenuhi panggilan KPK. Namun, karena ada rapat paripurna yang harus dihadiri maka kehadirannya ke KPK diundur, Selasa (20/11) besok.

“Insyaallah saya hadir. Mestinya hari ini, tapi karena ada sidang dewan tidak boleh kita tinggalkan, harus ada tandatangan langsung, makanya kami minta permakluman,” kata Gita, Senin (20/11) pagi.

Dalam surat panggilan tertanggal 16 November 2023, Gita diminta menghadap ke KPK RI, Senin (20/11) ini. Pemanggilan PJ Gubernur NTB itu sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, mengingat rekam jejak Gita yang pernah menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.

“Betul saya menerima panggilan sebagai saksi, tentu kapasitas sebagai warga negeri yang baik saya mengikuti,” katanya. Gita mengatakan kehadirannya menjadi saksi untuk kasus dugaan korupsi bukan baru pertama kali. Pasalnya, hal yang sama juga sudah dilakukan untuk kasus korupsi pasir besi Lotim yang melibatkan pejabat di Dinas ESDM NTB.

- Advertisement -

“Saya juga sudah ada pengalaman juga sebagai saksi pasir besi. Kapasitas saya sebagai kepala DPMPTSP NTB. Kita memberikan penjelasan dan sebagainya,” katanya.

Diakui Gita, pemanggilannya ke KPK pada November ini bukan kali pertama. Pasalnya, pada Senin (6/11) lalu ia juga hadir sebagai narasumber pengelolaan persampahan. Selain itu, pada pekan ini juga dipanggil bersama semua Pj seluruh Indonesia.

“Lusanya dipanggil KPK lagi. Dalam rangka mengikuti program KPK diikuti oleh Pj se-Indonesia. Pj yang lain bersama istri. Nanti saya juga bersama Ketua DPRD NTB. Satu sebagai narasumber, kedua sebagai saksi,” katanya.

Sementara untuk dokumen-dokumen yang diminta oleh KPK, Gita mengatakan sudah disiapkan. Menurutnya, pemanggilannya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi mantan Walikota Bima karena pernah menjabat sebagai kepala DPMPTSP NTB. “Kaitan tentang apa, saya pilih yang paling relevan itu tentang izin sama seperti pasir besi dan lain sebagainya. Apa katanya nanti kita lihat,” ucapnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer