26.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaDiremehkan Kekasih, Pemuda di Mataram Nekat Jajaki Bisnis Sabu

Diremehkan Kekasih, Pemuda di Mataram Nekat Jajaki Bisnis Sabu

 

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria inisial MA (35) asal Karang Bagu Cakranegara terpaksa berurusan dengan polisi setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil interogasi, ia nekat menjajaki bisnis sabu lantaran diremehkan oleh kekasihnya.

“Dari keterangannya, dia mendapatkan keuntungan Rp500-600 ribu dari hasil jualan per gramnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Diterangkan, penggerebekan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu (11/12) lalu sekitar pukul 19.30 WITA. Sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi bahwa di Lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara akan terjadi transaksi narkotika.

- Advertisement -

Selain MA, diamankan juga pemuda inisial MK (26) asal Kecamatan Ampenan Kota Mataram. “Dari hasil penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan dua terduga yang hendak bertransaksi barang haram (narkoba),” ujar Yogi.

Keduanya diamankan di TKP saat hendak bertransaksi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah klip bening berisi kristal diduga sabu dari bawah kursi, dan dari tangannya ditemukan sebuah klip bening diduga berisi sabu dengan total berat keduanya 1,72 gram.

“Disamping barang yang diduga sabu tersebut kami juga mengamankan satu pipet runcing, satu buah bungkus rokok yang berisi klip plastik, uang tunai Rp410 ribu serta satu unit sepeda motor yang dikendarainya,” jelas Yogi.

Untuk mengetahui asal-usul sabu yang dimiliki MA, unit narkoba akan melakukan pengembangan penyelidikan. Saat ini kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Resnarkoba Polresta Mataram.

“Keduanya kami jerat pasal mengenai narkotika yaitu 114 dan/atau 112 serta 127 UU Nomor 35/2009, tergantung hasil penyelidikan kami. Ancaman paling rendah 7 tahun,” pungkasnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer