31.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaDishub Lotim Wajibkan Penumpang Kapal Bawa Hasil Rapid Test Negatif

Dishub Lotim Wajibkan Penumpang Kapal Bawa Hasil Rapid Test Negatif

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sesuai dengan kebijakan Gubernur NTB, tentang kebijakan di pelabuhan bahwa setiap penumpang harus membawa surat hasil rapid test negatif. Terkait kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Lotim mulai memberlakukannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur, M Zaini mengatakan, sesuai dengan kebijakan Gubernur, siapapun yang akan memanfaatkan jalur pelayaran harus membawa surat hasil rapid test negatif. Kebijakan tersebut harus diikuti dan dilaksanakan kepada semua kalangan. Kebijakan ini dilaksanakan untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19

“Kita sudah laksanakan kebijakan tersebut, setelah Gubernur menurunkan kebijakan itu. Kami di Dinas Perhubungan Lotim dengan cepat melaksanakannya,” katanya.

Diungkapkannya, pihak Dinas Perhubungan Lotim telah menyiapkan alat protokoler kesehatan dan juga menyiapkan tim medis di pelabuhan kayangan. Bagi masyarakat yang ditemukan tidak membawa surat hasil rapid test negatif, maka akan disarankan melakukan rapid test sendiri dengan biaya sendiri.

- Advertisement -

“Kami akan lebih ketat lagi menjaga pintu keluar masuk ke daerah Lombok Timur” ujarnya.

Sampai saat ini Dishub Lotim belum menemukan adanya masyarakat yang tidak membawa hasil rapid negatif pada saat akan melakukan penyeberangan. Ia mengatakan pihaknya akan lebih ketat lagi melaksanakan protokoler kesehatan bagi masyarakat yang akan memasuki wilayah Lombok Timur.

Ia berharap agar semua masyarakat tetap melaksanakan protokoler kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan physical distancing.

“Kita akan segera melaksanakan New Normal, untuk itu diminta kepada masyarakat untuk mulai membiasakan diri dalam penerapan protokoler kesehatan,” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer