27.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaDiskominfo Sebut 500 Usaha Internet Rumahan di Lotim Ilegal

Diskominfo Sebut 500 Usaha Internet Rumahan di Lotim Ilegal

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mencatat sejumlah sebanyak 500 lebih pengusaha internet rumahan atau penjual bandwith. Untuk itu, Diskominfo mendorong pengusaha tersebut membuat hak usaha atau Perseroan Terbatas.

Kepala Diskominfo Lotim, Ahmad Masfu mengatakan, ada beberapa internet provider yang sudah beroperasi secara legal di Lotim, dua dari lokal dan tujuh dari luar daerah. Di mana aktivitasnya menyediakan jasa internet sampai rumah, namun masyarakat yang mendapat bandwidth kembali membagi jaringannya dan membuatnya usaha dengan menjual voucher.

Kata Masfu, pembagian bandwidth di tengah masyarakat seharusnya dilakukan secara gratis tidak untuk diperjualbelikan.
Kata dia, jika bandwidth tersebut ingin diperjualbelikan harus memiliki izin dari kementerian Kominfo atau bermitra.

“Kalau mau berbagi silahkan saja asalkan jangan diperjual belikan dong,” ucapnya di ruangannya, Jumat (19/02/2021).

- Advertisement -

Dijelaskan Masfu, sesuai dengan peraturan Kominfo nomor 7 tahun 2018, tentang kelompok masyarakat yang dibolehkan melaksanakan usaha internet yaitu,jelas BUMD, BUMN, pemerintah dan Koperasi.

“Tindakan beroperasi secara ilegal tersebut merupakan bagian dari tindak pidana, terlebih tindakan tegas akan dilakukan langsung oleh aparat penegak hukum, dengan sanksi Rp600 juta dan kurungan penjara selama 6 tahun,” terang Masfu.

“Kita sudah bersurat ke semua desa untuk mendata masyarakat yang melakukan usaha internet rumahan secara ilegal,”ujarnya.

Pihak Diskominfo melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melakukan usaha internet rumahan tersebut bukan untuk menutup usahanya. Akan tetapi, pihak Diskominfo akan mendorong masyarakat membuat izin usaha.

“Kita tidak ada kewenangan menutup usaha itu, yang berwenang itu APH,” jelasnya

- Advertisement -

Berita Populer