27.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaDisnaker Kota Mataram Keluhkan Masih Adanya PMI Ilegal, Padahal Syarat Mudah

Disnaker Kota Mataram Keluhkan Masih Adanya PMI Ilegal, Padahal Syarat Mudah

Mataram (Inside Lombok) – Pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) masih menjadi perhatian semua pihak. Apalagi dengan kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut 30 PMI ilegal ke Malaysia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Rudi Suryawan mengatakan alasan PMI untuk bisa berangkat secara non prosedural sangat banyak. Salah satunya pergi ke luar daerah dengan alasan bekerja. Namun pembuatan syarat-syarat pemberangkatannya dilengkapi melalui daerah tersebut.

“Seperti kemarin ditangkap di Sukabumi, kami serahkan kepada lurah dan kepala lingkungan. Buat berita acara. Supaya kami dijaga supaya tidak berangkat jalur non prosedural,” katanya.

Setelah pembatalan pemberangkatan yang dilakukan beberapa waktu lalu, saat ini belum ada lagi ditemukan adanya PMI ilegal di Kota Mataram. Karena untuk bisa diberangkatkan harus diketahui oleh kepala lingkungan.

- Advertisement -

“Tapi alhamdulillah di Mataram tidak ada. Kita dengan lurah camat dan kepala lingkungan memperluas koordinasi. Karena mereka yang tahu warganya berangkat,” kata Rudi.

Pemerintah Kota Mataram dalam hal ini Disnaker berupaya mengantisipasi adanya PMI ilegal. Karena jalur non prosedural tidak memiliki jaminan kepada PMI. Sehingga, jika terjadi hal yang merugikan PMI tidak bisa cepat diberikan perlindungan.

“Kalau mereka berangkat secara resmi enak kita. Jaminan sosial ada. Ini yang sedang kami antisipasi oleh pemerintah. Jangan lewat jalur non prosedural karena akan menderita dan terkatung-katung,” tegas Rudi.

Sementara jika dibandingkan melalui jalur legal, prosedur sudah ditetapkan, gaji yang akan diterima sudah pasti serta kontrak kerja yang jelas. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan kepada PMI maka akan dipulangkan oleh negara dengan uang jaminan.

“Kalau mereka prosedur gajinya jelas nanti kesepakatan dengan pemberi kerja di sana berapa gajinya, kontraknya itu jaminan sosial,” ucapnya.

Ia menegaskan, syarat untuk pemberangkat PMI legal ini tidak sulit. Melainkan Disnaker Kota Mataram memberikan kemudahan dan mempercepat pengurusan izin. “Apa yang ribet? Disnaker itu begitu dari perusahaannya sudah lengkap saya sehari tanda tangan dan langsung dibuatkan paspor selesai,” katanya.

Menurutnya, masih adanya PMI ilegal ini karena banyak masyarakat termakan iming-iming gaji lebih besar dan lain-lain. “Biasanya karena iming-iming calo,” pungkas Rudi. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer