32.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaBerita UtamaDispar: Hunian Hotel di Mataram Mulai Meningkat

Dispar: Hunian Hotel di Mataram Mulai Meningkat

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pariwisata Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan tingkat hunian hotel berbintang di Kota Mataram mulai meningkat menyusul kenaikan kunjungan tamu dan wisatawan dari luar daerah di era normal baru.

“Alhamdulillah, dari laporan yang kami terima okupansi hotel sudah mencapai sekitar 30 persen. Ketika awal pandemi COVID-19, tidak ada hunian bahkan semua hotel tutup,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Rabu.

Selain itu, katanya, ada beberapa hotel juga menyebutkan bahwa kamar hotel mereka terisi sudah mencapai 70 kamar. Hal ini, tentunya menjadi salah satu kemajuan khususnya bagi kalangan pelaku pariwisata.

Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition), saat ini sudah mulai dilaksanakan di beberapa hotel dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

- Advertisement -

“Termasuk kami, kemarin sudah melaksanakan kegiatan di salah satu hotel dengan tetap menerapkan protokol COVID-19. Ruang pertemuan yang biasa berkapasitas 100 orang, kita isi maksimal 40 orang agar bisa mengatur jarak,” katanya.

Sementara itu menyinggung tentang kepemilikan sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety and environmental sustainability), yang harus dimiliki setiap hotel agar dapat beroperasional di tengah pandemi COVID-19, menurut Denny, sertifikat itu sebenarnya untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang akan mengunjungi sebuah hotel.

“Sertifikat itu, bukan menjadi syarat mutlak agar para pengusaha pariwisata bisa mulai beroperasional,” katanya.

Sertifikat CHSE, katanya, memang sepenuhnya dikelola oleh Dinas Parwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat, sementara Dispar kota hanya sifatnya menyerahkan data ke provinsi.

“Jadi provinsi yang mengelola,” katanya.

Pada prinsipnya, lanjut Denny, pelaku pariwisata diberikan izin untuk beroperasional dengan syarat harus menaati protokol COVID-19. Dengan menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas pendukung.

Misalnya, menyiapkan alat pemeriksa suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan atau pembersih tangan (hand sanitizer), para karyawan dan pengunjung yang datang dipastikan menggunakan masker.

“Selain itu, pelaku usaha juga harus menerapkan jaga jarak di setiap kegiatan yang dilaksanakan di tempat mereka,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer