29.5 C
Mataram
Kamis, 7 November 2024
BerandaBerita UtamaDP3AKB Lotim Kecam APH Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual Hanya dengan Mediasi

DP3AKB Lotim Kecam APH Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual Hanya dengan Mediasi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur mengecam penanganan yang dilakukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) hanya diselesaikan melalui mediasi. 

Kepala DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lombok Timur terhadap perempuan dan anak sangat rentan. Namun ia menyesalkan bahwa penyelesaian kasus sangat minim sampai ke persidangan. 

“Sangat minim sekali kasus di tahun 2022-2023 sampai ke meja persidangan, yang ada berdampak pada kasus yang tak dapat ditekan karena tidak ada efek jera,” katanya kepada awak media, Selasa (10/01). 

Ahmat menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai saat ini penanganannya belum bisa dikatakan maksimal. Hal itu lantaran kasus yang telah dilaporkan jarang sekali sampai ke ranah pidana atau persidangan. 

- Advertisement -

“Dari 20 kasus yang ditangani APH, hanya dua perkara saja yang berlanjut ke meja persidangan, sisanya hanya ditangani melalui jalur mediasi,” tuturnya. 

Hal tersebut dinilai tidak berdampak baik bagi psikologi korban yang menanggung beban trauma seumur hidup. Berbeda dengan pelaku yang tidak memiliki efek jera terhadap tindakannya, sehingga disinyalir dapat mengulangi hal yang sama. 

“Tidak hanya personal yang ditangani APH, tapi juga perdes (peraturan desa) yang belum maksimal mengatasi hal ini,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer