29.5 C
Mataram
Selasa, 23 April 2024
BerandaBerita UtamaDPRD Lobar Soroti Jabatan Inspektur yang Hingga Kini Masih Kosong

DPRD Lobar Soroti Jabatan Inspektur yang Hingga Kini Masih Kosong

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lobar soroti eksekutif yang sering kali melakukan mutasi dengan meninggalkan jabatan strategis yang dibiarkan kosong terlalu lama. Termasuk saat ini jabatan inspektur yang kosong sejak Januari.

Hal itu dinilai justru bisa turut berpengaruh terhadap melemahnya pengawasan, terlebih saat ini penataan Senggigi banyak disoroti karena ada titik yang belum lama di-PHO tetapi mengalami ambles. Dan inspektorat diminta untuk melakukan audit investigasi.

“Sudah sering kita bicara untuk tidak terlalu mem-PLT-kan jabatan-jabatan yang melayani kepentingan orang banyak terutama pelayanan publik” tegas Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah, saat memberi keterangan melalui sambungan telepon, Jum’at (05/02/2021).

Dalam hal ini, jabatan inspektur dinilai strategis dan seharusnya tidak dibiarkan kosong terlalu lama. Karena tugas pengawasan yang menjadi kewenangan inspektorat harus tetap berjalan.

- Advertisement -

“Karena tugasnya kan juga harus tetap memeriksa seluruh desa, OPD, terkait dengan anggaran. Termasuk juga pengawasan terhadap proyek-proyek daerah” paparnya.

Termasuk proyek penataan Senggigi yang mengalami ambles di satu titik dan menjadi sorotan. Adanya kalangan yang berasumsi anggaran proyek tersebut tidak terserap sepenuhnya sesuai dengan yang dialokasikan.

Di mana dalam hal ini, inspektorat didesak untuk segera melakukan audit investigasi mengenai hal ini. Tetapi saat ini, jabatan inspetur Lobar justru masih belum terisi.

“Kalau soal itu kan tentu yang bisa menilai nanti BPK, BPKP, kemudian inspektorat apakah memang sesuai atau tidak proyek itu dengan nilai Rp 2,6 miliar” bebernya.

Sehingga pihaknya berharap hal serupa dalam mutasi jabatan jangan dibiarkan terus berulang. Karena hal itu, kata dia, sudah sering kali disampaikan oleh legislatif kepada eksekutif bahkan dalam sidang paripurna.

“Bupati jangan sampai melakukan hal yang sama lagi lah, kita dorong dia, kalau memang ada pejabat yang sesuai kriteria untuk menjadi inspektur, segera sudah diangkat” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Lobar, H. Baehaqi beberapa waktu lalu menyebut, pihaknya akan mengadakan Pansel untuk mengisi jabatan inspektur.

“Kita sedang melakukan penyiapan format, sehingga sampai dengan pengumumannya nanti insyaallah mungkin setelah bulan Februari” bebernya belum lama ini.

Dibarengi dengan itu, pihaknya juga menyiapkan Pansel untuk jabatan pejabat yang akan pensiun dalam waktu dekat.

“Karena jabatan yang boleh dipansel jabatannya itu adalah pejabat yang akan pensiun lagi enam bulan” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer