25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaDua PNS Terjaring Operasi Yustisi di Lotim

Dua PNS Terjaring Operasi Yustisi di Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Satgas Covid-19 Lombok Timur (Lotim), kembali laksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terhadap para pengendara. Sebanyak 83 pengendara terjaring yang tidak memakai masker, dua di antaranya merupakan PNS.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Lotim, Lalu Abdullah Purwadi mengatakan, dilaksanakannya Operasi Yustisi ini dikarenakan Satpol PP merupakan garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyebaran penyakit menular.

“Ini juga berdasarkan instruksi dari Bupati Lotim lantaran angka kasus Covid-19 di Lotim mulai memperlihatkan kenaikan,” ucapnya saat ditemui Inside Lombok di lokasi operasi, Kamis (14/01/2021).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 83 pengendara terjaring operasi yang tidak menerapkan protokol kesehatan berupa masker saat berkendara. Dari 83 pengendara yang terjaring 13 diantara memilih sanksi denda dan 70 lainnya memilih sanksi sosial.

- Advertisement -

“Pengendara yang terjaring dapat memilih sanksi apa yang akan ia terima, baik sanksi denda maupun sanksi sosial. Dari 70 yang memilih sanksi sosial tersebut, terdapat dua orang anggota PNS yang juga memilih sanksi sosial,” katanya.

Operasi ini akan dilaksanakan rutin selama satu bulan di lokasi yang berbeda dan akan dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 seperti Satpol PP, Dishub,TNI, Polri, dan Bapenda Provinsi NTB. Nantinya dengan pelaksanaan Operasi Yustisi secara rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

- Advertisement -

Berita Populer