29.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaDugaan Pemotongan Bansos, BRI dan Disos Loteng Kembali Digedor Massa

Dugaan Pemotongan Bansos, BRI dan Disos Loteng Kembali Digedor Massa

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Belasan warga yang merupakan gabungan dengan LSM Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi (JATI) NTB kembali menggedor kantor Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah dan kantor BRI cabang Praya, Senin (28/9/2020) pagi.

Kedatangan warga untuk meminta pertanggungjawaban BRI cabang Praya terkait dugaan penarikan uang administrasi sebesar Rp5 ribu-Rp30 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum BRI link.

“Semua KPM mengaku dipotong Rp 5 ribu biaya admin setiap BRI link. Rp5 ribu kali berapa KPM itu berapa yang di-mark up. Ini sudah lama sekali”,kata Koorlap Aksi, Selamat Riadi.

Dia juga mengungkapkan bahwa secara aturan, pegawai BRI tidak boleh menjadi agen BRI link. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya pegawai BRI yang menjadi agen. “Kenapa bisa diberikan izin oleh BRI”,katanya.

- Advertisement -

Pihaknya menuntut BRI melakukan perbaikan sistem di dalam penyaluran BPNT maupun PKH agar tidak terjadi lagi penarikan biaya administrasi.

“Kami selalu menerima laporan dari masyarakat di 12 kecamatan. Warga tidak tau ini boleh atau tidak secara aturan makanya dibiarkan menarik”, imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Pimpinan BRI Cabang Praya, Fajar Baskoro mengatakan, sejatinya sudah ada pedoman umum di dalam penyaluran BPNT maupun PKH.

“Itu memang tidak ada biaya atau pungutan. Itu sudah ada aturan. Sehingga kami tidak bentuk spanduk atau himbauan itu di depan kantor”,katanya.

Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penyaluran BPNT dan PKH ini dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Lombok Tengah. “Minta tolong bantu dengan bukti dan data. Kalau masih di BRI, itu kaitannya di BRI. Sementara BRI link itu kaitannya dengan Dinas Sosial”,ujarnya.

Namun, karena merasa tidak puas, aksi unjuk rasa Jati NTB beralih ke kantor Dinas Sosial. Di depan kantor itu, masa sempat membakar ban bekas sambil berorasi menuntut agar BRI cabang Praya dihentikan sebagai penyalur bantuan sosial BPNT dan PKH.

Persoalan mark up harga dikemukakan lagi oleh masa aksi. Di mana, sembako yang diberikan kepada KPM BPNT tidak sesuai dengan nilai bantuan yakni dari Rp200 ribu per bulan.

“Dari Rp200 ribu jadi Rp150 ribu. Struk itu juga tidak pernah diberikan oleh agen e warung kepada KPM”,tuding masa aksi lain, Unying.

Di samping itu, ASN dan pendamping PKH yang menjadi agen penyalur bantuan juga harus dihentikan. Karena tidak dibolehkan aturan. Sejauh ini sudah ada beberapa ASN dan pendamping PKH yang dicatat Jati NTB sebagai penyalur bansos tersebut.

Atas hal itu, Kepala Dinas Sosial, Baiq Sri Hastuti Handayani yang menemui masa aksi mengatakan, pihaknya tidak bisa menghentikan BRI sebagai penyalur bantuan sosial karena itu adalah intruksi langsung dari pemerintah pusat.

“Bupati saja tidak berhak. Ini pusat langsung yang tentukan”, imbuhnya.

Dia juga mengklaim tidak ada pengurangan bantuan sosial yang dilakukan oleh agen maupun penyalur. “Kalau ada silahkan laporkan kepada kami”,katanya.

Namun, terhadap ASN maupun pendamping PKH yang menjadi penyalur, itu tidak diperbolehkan secara aturan. Sehingga akan dihentikan oleh pihaknya. “Pendamping saja tidak boleh, apalagi ASN”, ujarnya.

Sejauh ini, sudah ada sekitar lima orang pendamping PKH yang telah diproses dan dihentikan menjadi penyalur BPNT.

Mendengar jawaban tersebut, masa aksi mengatakan akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas sindikat aliran dana keuntungan pemotongan agen BRI link.

“Kami akan bawa ini ke kejaksaan”,kata Rebe.

- Advertisement -

Berita Populer