25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaGanti Rugi Lahan KEK Mandalika, ITDC Bayar Rp27,7 Miliar

Ganti Rugi Lahan KEK Mandalika, ITDC Bayar Rp27,7 Miliar

Lombok Tengah (Inside Lombok) – PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membayar uang ganti rugi atas pengadaan tanah kepada sepuluh warga pemilik lahan enclave yang berada di wilayah penetapan lokasi (penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika, Jumat (26/7/2021).

Lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi seri balap dunia MotoGP dan WSBK. Sementara total pembayaran ganti rugi mencapai Rp 27,7 miliar untuk sepuluh bidang lahan seluas 22.086 meter persegi.

“Penentuan nilai ganti rugi ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan,” kata Deputi Bidang Infrastruktur dan Destinasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Hari Santosa Sungkari, saat memimpin pembayaran ganti rugi tersebut.

Dijelaskan, penlok dua terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 meter persegi. Pembayaran ganti rugi ini mendapat dukungan pendanaan dari Kemenparekraf RI melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

- Advertisement -

Lahan enclave yang dibayarkan itu nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK, di antaranya paddock, pit building, medical centre.

Menurutnya, bantuan dana dari Kemenparekraf tersebut untuk mendorong percepatan pembangunan Destinasi
Pariwisata Super Prioritas (DPSP) The Mandalika.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersedia menerima uang tunai untuk ganti rugi pertama ini,”jelasnya.

Uang ganti rugi yang diperoleh masyarakat, lanjutnya, bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha maupun investasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di kecamatan Pujut.

Warga lain yang belum bersedia melepas lahannya diharapkan mengikuti jejak sepuluh orang warga yang telah menerima uang ganti rugi tersebut.

Sementara itu, Technical and Human Capital Director ITDC Taufik Hidayat mengatakan, penyerahan uang ganti rugi ini akan memperlancar pengerjaan kegiatan konstruksi JKK. Proyek tersebut ditargetkan tuntas tepat waktu.

Sampai saat ini, progres pengaspalan JKK sudah di mulai dari lapisan pertama yaitu AC-base yang mencapai kurang lebih 2 KM, sementara proses pengaspalan service road mencapai 3,95 KM.

Kegiatan pekerjaan di JKK yang sedang berlangsung adalah gravel bed, drainase hauraton, fabrikasi dan pemasangan pagar geobrugg, landscaping, struktur tunnel 1 dan 2 serta persiapan borepile race control building.

“Pengaspalan dan beberapa pekerjaan pendukung ini ditargetkan dapat selesai
pada akhir Kuartal II 2021 dan akan dilanjutkan dengan pekerjaan pendukung lainnya hingga Kuartal III 2021,”jelasnya.

- Advertisement -

Berita Populer