31.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaGugus COVID-19 Mataram Tidak Akan Keluarkan Izin Kampanye Akbar

Gugus COVID-19 Mataram Tidak Akan Keluarkan Izin Kampanye Akbar

Mataram (Inside Lombok) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan kampanye akbar bagi kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

“Sampai saat ini, saya sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, tidak akan keluarkan izin kampanye akbar,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, meskipun dalam PKPU menyebutkan kegiatan kampanye akbar dapat dilakukan pada kawasan yang masuk zona hijau COVID-19, namun wali kota tetap tidak akan memberikan rekomendasi kepada kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, melaksanakan kampanye terbuka di kawasan zona hijau.

Pasalnya, kata wali kota, meskipun saat ini Kota Mataram sudah terdapat 18 kelurahan nol kasus positif COVID-19 atau zona hijau tetapi secara umum Kota Mataram masih zona merah.

- Advertisement -

“Yang datang ke kampanye terbuka tidak hanya pendukung dari zona hijau saja, melainkan juga dari zona kuning, oranye dan merah. Jadi kami tidak mau ambil risiko hanya gara-gara kampanye akbar wilayah yang sudah zona hijau berubah menjadi zona merah,” katanya.

Menurutnya, kegiatan kampanye akbar saat ini tidak mesti lakukan sebab masih banyak media yang dapat digunakan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye.

“Saya rasa, tim sukses masing-masing kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram dapat berkampanye melalui media cetak, elektronik serta memanfaatkan media sosial,” katanya.

Ia mengatakan, kondisi perkembangan COVID-19 di Kota Mataram saat ini sudah mulai landai dengan terjadinya penurunan kasus dan semakin sedikitnya pasien yang masih dalam perawatan yakni hanya tinggal 99 orang dengan tingkat kesembuhan mencapai 829 orang, dan 70 orang meninggal.

“Kami tidak ingin kondisi perkembangan COVID-19 yang sudah relatif baik, berubah menjadi buruk hanya karena kampanye akbar,” katanya lagi.

Di sisi lain, tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan penyebaran COVID-19 saat ini terjadi peningkatan. Indikasinya, tingkat kepatuhan masyarakat mengajukan izin melaksanakan kegiatan yang mengundang orang banyak cukup tinggi. Misalnya, acara pernikahan, selamatan dan lainnya.

Setiap hari, katanya, warga yang meminta izin melaksanakan kegiatan di tim gugus COVID-19, mencapai 5-6 orang pemohon.

“Kalau untuk kegiatan masyarakat, tetap saya ‘ACC’ dengan catatan pelaksanaannya harus dengan protokol COVID-19, dan kami tetap melakukan pengawasan,” katanya menambahkan. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer