26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaGuru Honorer di Lotim Tuntut Diangkat Menjadi P3K Tanpa Tes

Guru Honorer di Lotim Tuntut Diangkat Menjadi P3K Tanpa Tes

Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan tenaga guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K 35+ (GTKHNK 35+) meminta kepada OPD terkait untuk mengangkat guru honorer di atas usia 35 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa melalui tes.

Para guru honorer tersebut menyatakan tuntutannya saat melaksanakan hearing di Kantor DPRD Lotim bersama dengan Komisi II, Disdikbud Lotim, dan BKPSDM Lotim, pada Senin (25/01/2021).

Ketua GTHKNK 35+, M Saopiyandi mengatakan, ia menginginkan pelaksanaan P3K nantinya dilalui tanpa tes. Hal tersebut sebagai bentuk akomodir pemerintah terhadap guru honorer yang sudah berusia di atas 35 tahun.

“Kita minta skala prioritas untuk kelulusan pada pelaksanaan P3K nantinya,”ucapnya saat ditemui Inside Lombok di Gedung DPRD Lotim, Senin (25/01/2021).

- Advertisement -

Jika memang tidak bisa dilakukan tanpa tes, kata Saopiyandi, ia meminta agar ada skala prioritas kelulusan, baik itu dari segi tahun pengabdian untuk sekedar tambahan penilaian agar nantinya kelulusan para guru honorer bisa lebih mudah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala BKPSDM Lotim, Salmun Rahman menjelaskan bahwa dirinya juga mengharapkan semua guru honorer di Lotim ini dapat diangkat menjadi PNS maupun P3K. Akan tetapi mekanisme dari BKN dan juga Menpan RB telah mengatur bahwasanya pelaksanaan P3K tersebut harus ditempuh melalui tes.

“Kami sudah bertemu dengan Kakanreg 10 Denpasar untuk menyampaikan aspiras ini, kita meminta adanya kemudahan yang bisa dilalui oleh peserta P3K,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya hanya bisa menyampaikan aspirasi dari bawah dan dilaporkan menuju pusat. Pihaknya juga hanya mampu mengusulkan formasi ke pusat dan pusat yang akan memverifikasi itu semua.

Selain itu, Kepala Disdikbud Lotim, Ahmad Dewanto Hadi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 4.292 dari 14.044 guru honorer dan tenaga pendidik dari semua jenjang yang sudah tervalidasi datanya untuk mengikuti seleksi P3K pada tahun 2021

“Semua guru honorer kemarin bisa memvalidasi datanya melalui online. Dan jumlah yang diusulkan berdasarkan kuota yang sudah ditetapkan dari pusat,” jelasnya.

Dewanto mengaskan bahwa tidak ada wewenang pihaknya untuk mengatur hal tersebut. Data yang telah diusulkan merupakan data yang sudah tervalidasi dari data pusat.

- Advertisement -

Berita Populer