30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaHanya Digaji Rp100 Ribu Sebulan, PTT Kesehatan di Lombok Tengah Tuntut Pengangkatan...

Hanya Digaji Rp100 Ribu Sebulan, PTT Kesehatan di Lombok Tengah Tuntut Pengangkatan Jadi P3K

Para PTT tenaga kesehatan saat mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (15/11/2021). (Inside Lombok/Ida Rosanti)

Lombok Tengah (Inside Lombok) –

Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kesehatan di Lombok Tengah mendatangi Kantor DPRD, Senin (15/11/2021). Kedatangan mereka untuk menuntut dua hal kepada Pemda dan para wakil rakyat, yakni diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PTT oleh Bupati dan usulan pengangkatan PTT yang sudah mendapatkan SK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Hanya dua itu tuntutan kami. Dua hal ini penting karena banyak yang sudah karatan jadi honorer baik itu Dinas Kesehatan Puskesmas, dan Rumah Sakit tapi gaji upah begitu kecil,” kata salah seorang honorer, Sumarni.

Menurut dia, upah petugas kebersihan bahkan lebih besar daripada upah yang didapat oleh para honorer tersebut. Di mana, dalam sebulan mereka mendapatkan Rp100 ribu dan maksimal Rp200 ribu. Padahal, tugas dan fungsi mereka seperti PNS.

- Advertisement -

“Apalagi kami di Puskesmas, itu harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) tiap jam. Sementara gaji kami tidak punya. Hanya sedekah dari PNS. Paling besar diterima Rp200 ribu,” cetusnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemda untuk tidak mengangkat PTT dan memberikan SK. Karena sejauh ini mereka sudah bekerja secara sukarela di Lombok Tengah.

Para honorer ini ditemui oleh Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Lege Warman. Saat itu, Lege mengatakan untuk pengangkatan PTT berdasarkan SK Bupati tidak direkomendasikan oleh pihaknya. Pasalnya, insentif yang akan diterima nantinya sangat minim yakni sekitar Rp100 ribu sebulan. Oleh sebab itu, yang paling tepat menurutnya adalah mengusulkan adanya formasi pengangkatan P3K dari sektor kesehatan.

Dengan begitu, semua PTT yang ada saat ini bisa memiliki peluang yang sama untuk mengikuti seleksi dan diangkat menjadi P3K. “Ke depan diharapkan pengangkatan P3K ini memang tidak terfokus pada tenaga guru seperti yang ada sejauh ini. Namun juga mengakomodir tenaga kesehatan di dalam pemberian formasi,” imbuhnya.

Di satu sisi, dikatakan juga bahwa untuk menaikkan upah PTT saat ini sangat sulit dilakukan. Hal itu mengingat keuangan pemerintah daerah sedang seret akibat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini yang tidak tercapai.

“Untuk target tahun 2022 saja kita turunkan dari Rp222 miliar menjadi Rp219 miliar, karena melihat capaian PAD tahun ini rendah,” katanya.

Bahkan, untuk menggaji 1.886 P3K yang lulus pada seleksi tahun ini saja, Pemda masih harus memutar otak. Karena anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp93 miliar. Sementara dana transfer dari pusat tahun ini mengalami kekurangan mencapai Rp53 miliar dari dana transfer tahun lalu.

“Sehingga seperti ini kondisinya. Tapi ke depan kita akan hitung kebutuhan tenaga medis yang masih kurang untuk mengetahui berapa formasi P3K yang akan disiapkan,” ujarnya. (irs)

- Advertisement -

Berita Populer