27.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaImbas Larangan Mudik, Organda Minta Kompensasi

Imbas Larangan Mudik, Organda Minta Kompensasi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang. Transportasi umum dilarang beroperasi, sementara pergerakan kendaraan pribadi sangat dibatasi.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB Junaidi Kalsum mengatakan, kebijakan larangan mudik ini dinilai akan merugikan bagi para pengusaha angkutan transportasi. Pasalnya, kebijakan tersebut berdampak pada pendapatan mereka yang berkurang hingga 90 persen.

“Kerugiannya sangat besar sekali. Bahkan bisa mencapai 90 persen karena kita dilarang beroperasi pada tanggal 6-17 Mei,” katanya saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).

Meski demikian, ia mengaku sangat memahami adanya kebijakan larangan mudik tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran kasus baru Covid-19. Oleh sebab itu, ia meminta adanya kompensasi dari pemerintah sembari berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan larangan mudik tersebut.

- Advertisement -

“Terkait hal ini kami tentu prihatin. Mau tidak mau kami harus mematuhi peraturan pemerintah. Namun kami selaku DPD Organda telah mengusulkan ke pusat agar dapat diberikan kompensasi. Akan tetapi sampai hari ini kami belum mendapatkan jawaban,” ujarnya.

Sementara, anggota Komisi II DPRD NTB Bidang Perekonomian Made Slamet turut menanggapi kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Menurutnya, dampak terbesar memang menimpa sektor transportasi yang biasanya paling banyak meraup cuan pada momen tersebut. Namun perlu diingat bahwa banyak juga sektor lainnya yang ikut merasakan imbas kebijakan ini.

“Ya memang menjadi perhatian banyak pihak bukan hanya Organda saja, tapi juga semua menjadi masalah bagi pengusaha,” ungkapnya.

“Karena kebijakan larangan mudik ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jika tidak dilarang dikhawatirkan akan menjadi masalah baru lagi,” tegasnya.

- Advertisement -

Berita Populer