27.5 C
Mataram
Selasa, 16 April 2024
BerandaBerita UtamaJadi Tersangka Korupsi, Mantan Kepala dan Bendahara Puskesmas Babakan Bakal Dinonjobkan

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kepala dan Bendahara Puskesmas Babakan Bakal Dinonjobkan

Mataram (Inside Lombok) – Mantan Kepala dan Bendahara Puskesmas Babakan yang menjabat pada 2017-2019 akan dinonjobkan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan saat menjabat dahulu.

“Kalau tersangka berarti non-job dulu. Kalau tersangka prihatin sekali saya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Usman Hadi, Rabu (31/8).

Diterangkan Usman, Kepala Puskesmas Babakan yang menjabat pada 2017-2019 saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Selaparang. Begitu juga bendahara yang terlibat kasus korupsi tersebut telah dimutasi dari Puskesmas Babakan dan menjalani tugas di tempat lain. Namun, melihat penetapan tersangka oleh pihak kepolisian, keduanya ditekankan Usman akan dinonjobkan.

Dua orang ini dijadikan tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh pihak Polresta Mataram beberapa waktu lalu, atas kasus dugaan korupsi dana kapitasi di Puskesmas Babakan. Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB telah menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi dana kapitasi jaminan kesehatan nasional di puskesmas tersebut.

- Advertisement -

Munculnya kerugian negara itu bersumber dari adanya belanja barang yang fiktif dan pemotongan jasa pelayanan kesehatan. “Ikuti saja Permenkes No. 21 itu, tidak usah neko-neko. Insyaallah selamat sudah, aturannya sudah jelas ada perwalnya (peraturan walikota, red). Ada yang 60:50, ada yang 65:35 sesuai kemampuan puskesmas,” jelas Usman.

Sementara itu, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram telah mendapatkan alat bukti kuat untuk penetapan tersangka kasus tersebut. “Ada 4 alat bukti yang sudah kami kumpulkan. Terkait penempatan tersangka yang mana sudah kami tetapkan tersangka yaitu kapus (kepala puskesmas, Red) sendiri dan juga bendaharanya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Untuk diketahui, Puskesmas Babakan mengelola dana kapitasi JKN Rp 1,1 miliar per tahun pada periode 2017-2019. Dana itu didapatkan dari BPJS Kesehatan berdasarkan jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai anggota BPJS. Total ada sebanyak 15 ribu masyarakat yang terdaftar menjadi anggota BPJS. Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar sehingga dana yang diterima selama periode 2017 hingga 2019 mencapai Rp3,3 miliar. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer