26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaJarinkobar : Proyek Senggigi View Tanpa Kajian Teknis yang Matang

Jarinkobar : Proyek Senggigi View Tanpa Kajian Teknis yang Matang

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kalangan LSM di Lombok Barat soroti penataan kawasan Senggigi, terutama Senggigi View yang alami ambles. Dalam hal ini,  Jarinkobar berencana meminta inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi proyek tersebut. Karena proyek penataan kawasan yang memakan anggaran Rp 2,6 miliar itu dinilai tidak melalui kajian teknis yang matang.

“Seharusnya dinas pariwisata memikirkan juga tentang kekuatan tebing itu agar tidak terdampak bila ombak besar” kata Ketua Jarinkobar, Munawir, Kamis (04/02/2021).

Pihaknya menilai, sebelum melakukan penataan seharusnya Dispar bersama pihak terkait lainnya seperti dinas PUPR harus melakukan kajian untuk memperkuat beronjong terlebih dahulu. Supaya, kata dia, tebing itu bisa memiliki kekuatan untuk menahan kemungkinan terjadi abrasi. Karena, menurutnya, Dispar dalam hal pembangunan fisik tidak bisa berjalan sendirian. Terlebih lagi, penataan itu dilakukan di pinggir pantai sehingga dinilai rawan.

“Kami lihat kajian teknisnya tidak ada sama sekali, kalau ada seharusnya ada pelibatan DLH dan PUPR” imbuhnya.

- Advertisement -

Pembina Jarinkobar, Muhazam Fadli justru menyebut, anggaran yang sebesar Rp 2, 6 miliar untuk penataan kawasan itu diperkirakannya hanya memakan anggaran sekitar Rp 1 miliar.

“Kalau dari hasil investigasi kami, melihat dari hasil pekerjaan itu kami perkirakan anggarannya sekitar Rp 1 miliar, tidak sampai Rp 2,6 miliar” ketus dia.

Sehingga pihaknya, aku dia, saat ini berupaya melakukan investigasi terhadap proyek tersebut. Karena dinilai memakan anggaran yang cukup besar tetapi dengan pekerjaan yang dianggap asal-asalan.

“Kita sedang cari kontaktor, dan KPA dari pelaksana proyek senggigi view itu” bebernya.

LSM ini pun berencana untuk bersurat ke pihak inspektorat Lobar supaya segera melakukan audit investigasi.

“Setelah kita masukan laporan ke inspektorat, baru akan kita tindaklanjuti ke aspek hukum” tandas dia.

- Advertisement -

Berita Populer