32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaJelang HUT NTB, Beredar SE Palsu soal Pemberian Donasi dari Pemprov

Jelang HUT NTB, Beredar SE Palsu soal Pemberian Donasi dari Pemprov

Mataram (Inside Lombok) – Jelang HUT NTB ke-63, beredar surat edaran (SE) palsu yang mengatasnamakan Gubernur NTB. SE tersebut memuat tentang pemberian donasi kepada yayasan/pondok pesantren di seluruh wilayah NTB.

Merespon beredarnya SE tersebut, Pemprov NTB menyatakan sebagai surat palsu alias hoaks. Di dalam surat edaran palsu itu, disebutkan pembagian donasi akan dilakukan secara bertahap dalam rangka menyambut HUT ke-63 menuju NTB gemilang pada 17 Desember mendatang.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy menegaskan bahwa surat edaran gubernur itu adalah hoaks. Apalagi surat palsu itu ditujukan kepada bupati, walikota, pemimpin, pengurus, dan perwakilan yayasan se-NTB.

“Surat edaran itu sudah beredar di berbagai grup WhatsApp maupun platform media sosial lainnya. Agar masyarakat berhati-hati atas modus penipuan dan kejahatan digital lainnya. Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait.” tegas Kadis Kominfotik NTB saat dikonfirmasi di Mataram, Rabu (1/12).

- Advertisement -

Selain itu, lanjutnya, di dalam surat edaran palsu tersebut juga disebutkan bahwa seluruh pimpinan yayasan pondok pesantren akan diundang ke kantor Bapenda NTB untuk menerima bantuan donasi yang akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

“Oknum yang tidak bertanggung jawab ini sudah mencemari nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” jelas Najam.

Senada dengan Kadis Kominfotik, Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda NTB Iwan Sapta Taruna juga mengkonfirmasi bahwa surat tersebut sudah dipastikan palsu.

“Dari tanggal surat setelah di cek di buku register surat keluar tertera di ORG di sana tanggal 01 tidak ada surat keluar,” katanya

Diketahui, surat Palsu tersebut beredar hari ini, Rabu (1/12) melalui aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan bagian Humas Pemprov NTB. Padahal diketahui sejak Permendagri 56 Tahun 2019, bagian humas sendiri sudah lebur dan menjadi tupoksi Diskominfotik. Sedangkan Biro Humas dan Protokol saat ini beralih nomenklatur menjadi Biro Administrasi Pimpinan.

“Oknum tersebut memanfaatkan nama Humas NTB, yang kita tahu kini memang nomenklatur humas sudah dilebur menjadi tugas fungsi Diskominfotik,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer