26.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaKalapas Selong : Jika Melihat Warga Binaan Asimilasi Keluyuran, Laporkan!

Kalapas Selong : Jika Melihat Warga Binaan Asimilasi Keluyuran, Laporkan!

Lombok Timur ( Inside Lombok) – Lapas II B Selong melaksanakan asimilasi bagi warga binaan Lapas Selong sesuai dengan PP Permenkumham nomor 10 tahun 2020 tentang tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak. Melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.

Kepala Lapas II B Selong, Herianto mengatakan, dalam pengawasan warga binaan yang diasimilasi di rumah atau menjalankan proses hukuman pidana akan tetap diawasi.

“Pengawasan akan dilakukan oleh pihak Bapas, tidak ada wewenang bagi kami untuk melakukan pengawasan, namun kami meminta kepada warga masyarakat untuk melaporkan jika melihat para warga binaan berkeliaran,” tegasnya, di Selong, Rabu (08/04/2020).

Selain itu, Kalapas meminta bantuan kepada masyarakat dan yang paling penting yaitu dari pihak keluarga binaan untuk ikut melaksanakan pengawasan tersebut.

- Advertisement -

“Kami imbau kepada pihak keluarga untuk ikut serta mengawasi para warga binaan yang diasimilasi untuk tidak keluar rumah, jika ditemukan keluyuran kan kami tarik kempali menuju ke lapas,”ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer