28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKapolda: NTB Sasaran Empuk Peredaran Narkotika

Kapolda: NTB Sasaran Empuk Peredaran Narkotika

Mataram (Inside Lombok) – Peredaran narkotika di wilayah NTB masih tinggi. Pasalnya di awal tahun 2023 saja Polresta Mataram mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 5 kilogram (kg) dan Sabu-Sabu 13,74 gram dari luar NTB. Hal ini dinilai menjadi tanda NTB masih menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan masuknya barang haram tersebut ke NTB tentunya menggunakan cara yang ilegal dan aman dari pengawasan semua pihak. Tidak hanya dari kepolisian tetapi semua pihak yang bersangkutan.

“Yang pasti barang tersebut berasal dari luar NTB. Dugaan kerasnya NTB adalah konsumen sabu dan ganja,” ujar Djoko, Selasa (24/1).

Diterangkan, NTB merupakan daerah dengan dua pulau besar, yakni Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, yang mana pintu masuknya ada melalui jalur udara maupun laut. Bahkan dengan jalur ada yang menggunakan pelabuhan tikus.

- Advertisement -

“Pasti mereka menggunakan cara cara yang menurut mereka aman dari pengawasan kita semua. Kita tau NTB terdiri dari pulau besar, ada lewat udara dan laut,” tuturnya.

Peredaran narkotika di tengah masyarakat, khususnya di NTB masih tinggi. Meski begitu kata Kapolda, sesuai dengan arahan Kapolri, pihaknya akan terus berupaya agar tidak ada lagi tindak pidana narkotika. Tingginya peredaran narkotika ini juga dapat mengganggu pembangunan, baik ekonomi dan kestabilan di daerah.

Selain menekan pihak Direktorat Resnarkoba agar lebih maksimal dalam menekan angka peredaran narkotika, kapolda juga meminta peran aktif dari masyarakat. “Peran aktif masyarakat dalam hal pelaporan tindak pidana narkotika juga akan sangat membantu kami dalam menekan angka peredaran narkotika di NTB,” imbuhnya.

Senada, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menyebutkan NTB, terutama di Kota Mataram ini menjadi pasar narkotika atau tempat pengguna narkotika. Karena selama pengungkapan kasus yang dilakukan Polresta Mataram baik sabu ataupun ganja, barangnya kebanyakan dari luar NTB.

“Yang jelas dari luar NTB asal barang (narkotika), kalau kita beritahu nanti pola-pola polri terbaca oleh pelaku. Karena mereka nanti akan berubah pola peredaran narkotika itu,” ujarnya.

Untuk itu pihak kepolisian membuat pola semacam pohon besar dari mana barang itu berasal dan kita tau bagaimana mencegah barang itu masuk ke wilayah NTB dan khususnya Kota Mataram.

“Harapan kita bisa menekan berkaitan dengan pengguna narkotika. Mereka yang terlibat narkotika in, karena yang dikejar keuntungan, ada yang kenikmatan dan lainnya,” terangnya.

Sementara sasaran mereka para pelaku menjual dengan berbagai harga sehingga semua lapisan masyarakat dapat membelinya. Di mana dengan harga mulai Rp100 ribu, Rp750 ribu hingga Rp1 juta per klip yang dijual oleh pelaku.

“Mereka kan menjual sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ada yang jual paket hemat, ada yang jual satu ons, itu pola mereka dalam hal mencari keuntungan,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer