31.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaKapolresta: Tempat Perbelanjaan Harus Jalankan Protokol COVID-19

Kapolresta: Tempat Perbelanjaan Harus Jalankan Protokol COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Guntur Herditrianto menegaskan tempat-tempat perbelanjaan sandang pangan yang membuka gerainya menjelang Lebaran 2020 harus menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19.

“Bagi yang buka, protokol pencegahan penularan COVID-19 harus tetap dijalankan,” kata Guntur di Mataram, Senin.

Salah satu aturan yang wajib dijalankan adalah pembatasan jumlah pengunjung. Dalam periode waktu tertentu, pihak toko harus membatasi jumlah pengunjung yang mencari barang kebutuhan, sisanya wajib antre menunggu giliran.

Ia mengatakan, penggunaan masker dan tetap menjaga jarak antarpengunjung juga harus dilaksanakan. Potensi terjadinya tindak kejahatan turut menjadi upaya kewaspadaan bersama.

- Advertisement -

Dalam upaya pencegahan tersebut, Guntur mengatakan, pihak kepolisian bersama TNI dan petugas Satpol-PP Kota Mataram telah turun lapangan.

“Jadi pengawasan dan imbauan kepada masyarakat untuk menjalankan protokol COVID-19 menjadi tugas anggota di lapangan,” ujarnya.

Berburu persediaan Lebaran 2020, seolah menjadi sebuah tradisi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Kini banyak tempat perbelanjaan sandang pangan membuka gerainya melayani para pengunjung.

Bahkan tidak sedikit masyarakat terlihat memadati tempat-tempat perbelanjaan, khususnya di Kota Mataram, Ibu Kota Provinsi NTB. Melihat kondisi ini seolah masyarakat sudah tidak lagi menghiraukan ancaman COVID-19 yang dapat mengakibatkan korbannya meninggal dunia. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer