26.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaKarantina Mataram Catat Pengiriman Beras Asal NTB Capai 5.000 ton

Karantina Mataram Catat Pengiriman Beras Asal NTB Capai 5.000 ton

Mataram (Inside Lombok) – Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat selama Januari hingga Juni 2020, pengiriman beras asal NTB ke sejumlah daerah di Tanah Air mencapai 5.000 ton atau setara Rp30 miliar.

Kepala Karantina Pertanian Kelas I Mataram Arinaung Siregar mengatakan dari data lalu lintas antararea dari sistem perkarantinaan, sistem informasi karantina digital (IQFAST) di Karantina Pertanian Mataram tercatat sepanjang Januari hingga Juni 2020 pengiriman beras mencapai 5.000 ton dengan nilai Rp30 miliar, sementara pada periode sama di Tahun 2019 hanya mencapai 19 ton dengan nilai Rp190,5 juta.

“Jadi lonjakan permintaannya luar biasa,” ujarnya saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 1.000 ton beras dengan tujuan Waikabubak, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Mataram, Jumat.

Menurut Arinaung, saat ini NTB telah bertumbuh menjadi lumbung beras nasional sehingga dapat menjadi salah satu penyangga stok beras nasional. Selain untuk mencukupi kebutuhan beras di dalam daerah, beras dari NTB juga dikirim ke NTT, Batam, DKI Jakarta dan beberapa kota lain melalui Badan Urusan Logistik (Perum BULOG) Kantor Wilayah NTB.

- Advertisement -

“Selain jenis beras yang disukai, produksinya juga cukup berlimpah, sehingga setelah mencukupi kebutuhan NTB, jadi makin laris,” kata Arinaung.

Arinaung menjelaskan, hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk memastikan ketersediaan, keamanan dan kelancaran distribusi pangan asal produk pertanian, khususnya 11 bahan pangan pokok, pihaknya melakukan pengawalan khusus.

“Pengawalan ini sejalan dengan tugas perkarantinaan untuk mengawasi keamanan dan mengendalikan mutu pangan juga pakan asal produk pertanian. Tugas ini diintegrasikan dengan tindakan karantina di border wilayah atau tempat pemasukan,” ucapnya.

Arinaung, menyebutkan 11 komoditas pangan pokok, seperti beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging, telur dan daging ayam ras, gula, hingga minyak goreng oleh pihaknya dilakukan serangkaian tindakan karantina guna memastikan sehat dan aman tiba di daerah tujuan.

Tidak itu, katanya, mulai dari pemeriksaan kesesuaian jumlah antara dokumen maupun fisik hingga pemeriksaan fisik untuk kemudian diterbitkan sertifikasi kesehatan karantina atau phytosanitary certificate (PC).

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil menyampaikan Barantan melakukan tugas pengawasan dan keamanan pangan. Baginya ini menjadi penting, karena masyarakat membutuhkan jaminan atas keamanan pangan asal produk pertanian.

“Untuk keamanan dan kesehatan bersama, kami juga mengimbau masyarakat yang akan melalulintaskan produk pertanian, baik ekspor, impor atau antararea, agar melaporkan kepada petugas karantina terdekat untuk diperiksa dan dipastikan sehat dan aman,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer