28.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKartu BPNT Jangan Lagi Dipegang Kawil Atau Agen!

Kartu BPNT Jangan Lagi Dipegang Kawil Atau Agen!

Lombok Timur (Inside Lombok) – Adanya laporan yang masuk ke Pemerintah Lombok Timur terkait masih adanya oknum kepala dusun, agen BPNT, maupun pendamping yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau biasa disebut kartu BPNT. Untuk itu, Sekda Lotim meminta kepada seluruh agen, kawil, maupun pendamping agar mengembalikan KKS kepada KPM dan sepenuhnya dipegang oleh KPM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, M Juaini Taofik mengatakan bahwa pihaknya masih menemukan beberapa kepala wilayah yang kasih memegang KKS tersebut. Pihaknya akan lakukan evaluasi dan akan surati serta memberikan peringatan kepada oknum tersebut.

“Kami tidak bisa menyebut namanya, yang terpenting itu sekarang jadi bahan evaluasi kami,” jelasnya kepada awak media saat ditemui di Kantor Bupati Lotim, Kamis (15/04/2021).

Juaini meminta kepada seluruh pemegang KKS para KPM baik itu kawin, pendamping, agen atau siapa pun agar mengembalikan kartu tersebut kepada KPM. Pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak yang masih memegang KKS para KPM, akan tetapi pihaknya akan memberikan peringatan terlebih dahulu.

- Advertisement -

“Walaupun angka pemegang KKS yang bukan KPM ini semakin sedikit, akan tetapi kartu itu harus sepenuhnya dipegang oleh KPM,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer